Pringsewu,www.lensamedia.net- Program pembangunan sanitasi yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Pringsewu, Lampung, disinyalir bermasalah. Program dengan nilai anggaran mencapai miliaran rupiah tersebut kini menuai sorotan publik.
Program sanitasi ini tersebar di tiga kelurahan, yakni Pringsewu Timur, Pringsewu Utara, dan Pringsewu Barat, serta lima pekon, meliputi Bumi Ayu, Bumi Arum, Nusawungu, Bulukarto, dan Panjerejo. Di lapangan, pelaksanaannya diduga menjadi ajang bancakan oleh oknum Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
Berdasarkan hasil penelusuran dan informasi yang dihimpun media ini, kualitas fisik bangunan sanitasi di sejumlah titik penerima manfaat dinilai jauh dari kata layak dan tidak sebanding dengan besaran anggaran yang disebut-sebut mencapai sekitar Rp10 juta per unit.
Salah seorang penerima manfaat di Kelurahan Pringsewu Utara berinisial JM mengaku hanya menerima bangunan sanitasi dalam kondisi apa adanya. Ia juga mengaku tidak pernah mengetahui secara rinci besaran anggaran maupun mekanisme pengerjaan program tersebut.
“Beginilah kondisi sanitasi yang dibangunkan. Kami sebagai penerima manfaat ya terima-terima saja, namanya juga gratis,” ujar JM kepada media ini, Senin (26/1/2026).
JM mengaku sempat mendengar informasi bahwa anggaran pembangunan sanitasi tersebut mencapai sekitar Rp10 juta per unit. Namun, menurutnya, angka tersebut tidak sebanding dengan kondisi bangunan yang diterimanya.
“Kalau memang anggarannya sampai sepuluh jutaan lebih, dengan ukuran dan kondisi seperti ini, menurut saya kalau bangun pakai uang sendiri, sepuluh juta itu sudah bisa mewah banget,” ungkapnya.
Ia juga menyebut, selama proses pengerjaan, warga tidak mengetahui secara pasti siapa pihak yang mengerjakan proyek tersebut.
“Saya juga tidak hafal siapa yang mengerjakan. Warga dilibatkan atau tidak, saya juga tidak tahu. Pokoknya kami cuma terima bangunan yang sudah jadi dari KSM,” tambahnya.
Keluhan serupa disampaikan RT, penerima manfaat di Pekon Bumi Ayu. Ia mengaku hanya menerima hasil akhir pembangunan tanpa mengetahui siapa pelaksana pekerjaan maupun proses pelaksanaannya.
“Saya cuma penerima manfaat saja. Pekerjanya tidak ada yang saya kenal. Dari tahap penggalian sampai pengecatan orangnya ganti-ganti, tapi tidak ada satu pun yang saya kenal,” ujarnya.
Program sanitasi yang bersumber dari uang rakyat sejatinya harus dibangun sesuai spesifikasi teknis dan standar kualitas yang telah ditetapkan pemerintah. Kondisi di lapangan yang dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran memunculkan dugaan kuat adanya praktik mark-up anggaran oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Atas temuan tersebut, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) bersama dinas terkait didesak untuk segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan program sanitasi DAK Tahun Anggaran 2025 di Kecamatan Pringsewu. Audit dinilai penting untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran serta menjamin masyarakat menerima manfaat pembangunan secara layak dan berkualitas. (*)

