TULANG BAWANG, Lensa Media – Prediksi Ketua DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung, Ferry Saputra, YS, S.H., C.MK, terkait buruknya kualitas perbaikan jalan di Kabupaten Tulang Bawang terbukti nyata. Turun kembali ke lokasi pada Rabu (28/01/2026), Ferry mendapati upaya perbaikan jalan aspal hotmix pada proyek Penanganan Long Segment Jalan Kampung Moris Jaya sudah kembali hancur meski baru seumur jagung.
Perbaikan ‘Kosmetik’ yang Melanggar Prosedur Bina Marga
Setibanya di lokasi proyek yang dikerjakan oleh CV. FAISHAL CAHYA ABADI tersebut, Ferry Saputra mendapati kondisi aspal yang kembali rontok, amblas, dan mengelupas.
“Akhirnya apa yang saya prediksi terbukti. Sekarang jalan ini sudah rusak lagi. Bagaimana mungkin masa pemeliharaan dilakukan dengan metode asal-asalan? Penambalan dilakukan tanpa membersihkan debu atau lumpur, tanpa semprotan aspal cair perekat (Tack Coat), dan tanpa pemotongan vertikal menggunakan Asphalt Cutter,” tegas Ferry.
Ferry menyoroti proses penambalan yang dianggapnya menyimpang jauh dari standar operasional Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 Revisi 2 Seksi 10.1.
“Mereka menambal aspal hanya menggunakan centong semen, tanpa alat pemadat mekanis. Ini bukan memperbaiki, tapi hanya ‘poles-poles’ kosmetik untuk menutupi cacat mutu,” cetusnya.
Menagih Janji Komisi III DPRD Tulang Bawang
Tak hanya menyasar kontraktor dan dinas, Ferry juga menyoroti peran legislatif yang dianggapnya lamban dalam merespons keresahan masyarakat. Ia secara spesifik menagih janji Komisi III DPRD Tulang Bawang untuk melakukan fungsi pengawasan.
“Saya ingin mengingatkan Komisi III DPRD Tulang Bawang, mana katanya yang mau memanggil Kepala Dinas PUPR? Kalaupun sudah dipanggil, seharusnya Komisi III menginformasikan hasilnya ke publik. Masalah dugaan konstruksi gagal ini sudah menjadi konsumsi publik, rakyat berhak tahu apa hasil dari pemanggilan tersebut,” ujar Ferry dengan nada menuntut.
Kritik Tajam untuk Bupati dan Wakil Bupati
Kekecewaan Ferry semakin memuncak melihat sikap diamnya pimpinan daerah Tulang Bawang. Ia mendesak agar Bupati dan Wakil Bupati menunjukkan keberpihakan yang nyata kepada kepentingan warga.
“Kalau mau panggil, sekalian Kepala Daerahnya dipanggil juga. Kenapa Bupati dan Wakil Bupatinya kok diam saja? Sebagai Kepala Daerah yang diberikan mandat langsung oleh rakyat, seharusnya tunjukkan kepeduliannya. Terlepas pekerjaan proyek ini melanggar atau tidak secara hukum nanti, secara moral pimpinan daerah harus bersikap tegas jika melihat infrastruktur untuk rakyat dikerjakan asal-asalan,” tegasnya.
Laporan Kolektif 5 Paket Proyek ke Kejati dan KPK
Sebagai langkah konkret, Ferry mengumumkan bahwa tim investigasi BAIN HAM RI telah merampungkan berkas laporan untuk 5 paket proyek bermasalah (Total puluhan miliar rupiah) yang diduga kuat mengalami KEGAGALAN BANGUNAN.
Adapun 5 paket proyek yang akan dilaporkan secara kolektif tersebut adalah:
1. Jalan Ronggo Lawe – Moris Jaya (CV. FAISHAL CAHYA ABADI) – Nilai: Rp 9,8 Miliar.
2. Jalan Kampung Moris Jaya (CV. BERDIKARI REKSA MANDIRI) – Nilai: Rp 8,4 Miliar.
3. Jalan Tri Dharma Wirajaya (CV. KARYA PAKARANNU) – Nilai: Rp 2 Miliar.
4. Jalan Koramil – Pasar Putri Agung (CV. DARMAWAN JAYA) – Nilai: Rp 1,4 Miliar.
5. Proyek Jalan Etanol – Status: Proyek Siluman (Tanpa Papan Informasi/Identitas).
“Berkas sudah siap 99 %. Saya sendiri yang akan mengantarkan langsung laporan ini ke Kejati Lampung dan KPK RI di Jakarta. Kami tidak akan membiarkan oknum rekanan dan pejabat nakal merampok hak rakyat atas jalan yang layak,” pungkas Ferry.
Dinas PUPR Masih Bungkam Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Tulang Bawang masih tetap bungkam. Meskipun telah berulang kali dimintai klarifikasi melalui pesan WhatsApp, pejabat berwenang di instansi tersebut tidak memberikan respon sedikit pun terkait dugaan kegagalan konstruksi masif yang terjadi di wilayahnya.(HANDRI)


