Infrastruktur

Ironi di Depan Mata Hukum: Jalan Rp 700 Juta Depan Polsek Raman Utara Hancur dalam Sebulan, Kinerja CV SEMANGAT BEKERJA Dipertanyakan

LAMPUNG TIMUR, Lensa Media – Wajah infrastruktur Kabupaten Lampung Timur kembali tercoreng oleh dugaan buruknya kualitas pengerjaan proyek pemerintah. Fenomena proyek “seumur jagung”—baru dibangun sudah hancur—tampaknya masih menjadi penyakit kronis di Bumei Tuwah Bepadan. Namun, kasus kali ini menyajikan ironi yang menantang akal sehat publik: kerusakan parah terjadi tepat di depan hidung aparat penegak hukum.

Lokasi proyek gagal tersebut bukan di pelosok tersembunyi, melainkan terpampang nyata tepat di depan Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Raman Utara. Fakta ini memicu pertanyaan liar di tengah masyarakat: Jika di depan kantor polisi saja kontraktor berani bekerja asal-asalan, bagaimana dengan proyek yang jauh dari pantauan? Diamnya aparat melihat infrastruktur hancur di depan mata mereka sendiri pun menjadi sorotan tajam.

Data Proyek dan Fakta Lapangan

Berdasarkan penelusuran redaksi Lensa Media pada data pengadaan barang dan jasa, proyek yang menjadi sorotan tersebut adalah paket Peningkatan Ruas Jalan Kota Raman – Batas Lamteng (R.024). Proyek ini didanai oleh APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Pagu Anggaran fantastis, yakni Rp 700.000.000,00 (Tujuh Ratus Juta Rupiah).

Tercatat, pelaksana proyek tersebut adalah perusahaan dengan nama CV. SEMANGAT BEKERJA. Sayangnya, nama perusahaan tersebut berbanding terbalik dengan fakta di lapangan. Alih-alih semangat memberikan kualitas terbaik, kontraktor justru diduga bekerja asal jadi.

Pantauan di lokasi dan bukti foto yang beredar menunjukkan kondisi jalan rigid beton yang baru selesai akhir Desember 2025 itu kini sudah hancur lebur. Belum genap dua bulan, badan jalan terlihat amblas, patah, dan tergenang air, mengindikasikan kegagalan struktur yang fatal.

Viral dan “Rujakan” Netizen

Bobroknya kualitas jalan ini sontak menjadi viral dan pembicaraan hangat publik setelah diunggah oleh akun Facebook warga bernama Fitria Wulandari pada hari Senin (02/02/2026).

Dalam unggahannya tersebut, Fitria meluapkan kekecewaannya dengan menuliskan keterangan foto: “Belum genap 2 bulan Jalan dengan anggaran 700juta di depan Polsek Raman utara sudah hancur.”

Unggahan pada awal pekan tersebut langsung memancing reaksi keras dan komentar kritis dari warganet yang geram melihat uang rakyat dihamburkan percuma. Sebagaimana dikutip dari kolom komentar, akun Beni menuliskan kritik pedas terhadap mentalitas pengelola anggaran. “Kalo ga begitu tahun depan ga ada proyek lagi, tahu lah pejabat kita dari pusat sampe daerah sama aja mental maling,” tulisnya.

Kritik senada disampaikan akun Junaedi Junaedi yang menyoroti kualitas SDM pejabat setempat. “Kalau pejabatnya memang pintar berarti itu gambaran nyata buruknya otak pejabat setempat / gak amanah. Tapi kalau itu sebuah kebenaran berarti itu fakta bahwa SDM pejabatnya yang sesungguhnya rendah untuk daerah situ,” cetusnya.

Sementara itu, warganet lain membandingkan kualitas kontraktor zaman sekarang dengan masa lalu. Akun Mahatva Andyra mengungkapkan: “Pemborong jalan jaman sekarang gx ada tanggung jawabnya sama sekali. Beda dengan pemborong dahulu… Dulu Ayah ku borong jalan dan irigasi, garansinya 1,5 tahun. Kurang dari 1,5 tahun jika ada kerusakan harus siap ganti,” ujarnya membandingkan.

Menunggu Tanggung Jawab

Kerusakan yang terjadi dalam tempo sesingkat ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian spesifikasi teknis (bestek), baik pada pemadatan dasar maupun kualitas beton. Lokasi kerusakan yang berada tepat di depan Polsek Raman Utara seharusnya menjadi tamparan keras bagi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Timur serta aparat penegak hukum setempat.

Klarifikasi dan Hak Jawab

Hingga berita ini diturunkan, redaksi Lensa Media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, ruang hak jawab dan klarifikasi terbuka seluas-luasnya bagi:
1. Direktur CV. SEMANGAT BEKERJA selaku kontraktor pelaksana.
2. Konsultan Pengawas proyek tersebut.
3. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait.

Publik menanti penjelasan resmi: Mengapa jalan semahal itu bisa hancur dalam sekejap? Dan akankah ada sanksi tegas atau perbaikan total atas kerusakan ini?(HI/LM)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top