Tulang Bawang, Lensa Media – Upaya peningkatan kompetensi tenaga pendidik seharusnya menjadi tanggung jawab moral dan administratif pemerintah tanpa memberikan beban finansial tambahan bagi para guru. Namun, kegiatan Seminar dan Workshop Great Teacher 2026 yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Menggala pada Kamis (12/3/2026), justru menyisakan tanya terkait transparansi dan urgensi pembiayaan yang dibebankan kepada peserta.
Di tengah narasi besar mengenai kesejahteraan guru, pelaksanaan kegiatan ini justru memicu kontroversi. Sejumlah tenaga pendidik merasa keberatan dengan adanya pungutan biaya sertifikat, terutama bagi mereka yang hanya mengikuti materi secara daring melalui aplikasi Zoom.
Diskriminasi Kehadiran dan Beban Biaya
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari narasumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan karena kekhawatiran akan intimidasi birokrasi, terungkap bahwa terdapat perbedaan perlakuan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Pada hari pertama, hanya para kepala sekolah yang diperkenankan hadir secara langsung di lokasi acara, sementara ribuan guru di seluruh Tulang Bawang wajib mengikuti kegiatan melalui Zoom Meeting.
Kondisi ini semakin dipertanyakan pada hari kedua, di mana baik kepala sekolah maupun guru diperintahkan mengikuti workshop secara daring dari kediaman masing-masing. Ironisnya, meski partisipasi dilakukan secara virtual, setiap peserta tetap diwajibkan membayar biaya sebesar Rp 200.000 hanya untuk mendapatkan sertifikat kepesertaan.
“Masa iya kegiatan yang kami ikuti melalui Zoom Meeting selama dua hari harus dikenakan biaya Rp 200.000 hanya untuk mendapatkan sertifikat?” keluh sumber tersebut kepada Lensa Media dengan nada kecewa.
Tekanan Struktural di Tengah Kenaikan Harga Pokok
Keberatan para guru bukan tanpa alasan. Secara sosiologis dan ekonomi, pungutan ini dinilai sangat tidak tepat momentum. Saat ini, masyarakat, termasuk para guru, sedang menghadapi tekanan ekonomi akibat lonjakan harga bahan pangan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri.
Meski merasa berat, para guru mengaku tidak memiliki daya untuk menolak kebijakan tersebut. Ada tekanan psikologis dan struktural di mana instruksi atasan harus dipatuhi tanpa ruang untuk berdialog atau keberatan secara terbuka.
“Sebenarnya kami sangat keberatan dengan adanya pungutan tersebut, tapi apalah daya. Mana mungkin kami berani menolak perintah dari atasan. Apalagi saat ini menjelang Idulfitri, semua kebutuhan bahan pokok naik,” ungkapnya lirih.
Kontradiksi Pernyataan Kepala Daerah
Polemik ini terasa semakin getir jika disandingkan dengan pernyataan Bupati Tulang Bawang saat memberikan sambutan pada pembukaan acara tersebut. Dalam pidatonya, Bupati mengakui bahwa hingga saat ini guru belum mendapatkan tingkat penghidupan yang layak secara menyeluruh.
Namun, pengakuan tersebut dinilai kontradiktif dengan realitas di lapangan. Di satu sisi pemerintah daerah mengakui kesejahteraan guru masih rendah, namun di sisi lain, para pahlawan tanpa tanda jasa ini tetap dibebankan biaya untuk kegiatan yang seharusnya menjadi hak mereka dalam pengembangan profesi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak panitia maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi mengenai alokasi dana pungutan tersebut dan mengapa biaya sertifikat untuk kegiatan daring dipatok dengan nilai yang dianggap memberatkan bagi para guru.
Komitmen Keberimbangan Informasi
Hingga berita ini diturunkan, redaksi Lensa Media masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada panitia penyelenggara maupun instansi terkait guna mendapatkan penjelasan menyeluruh mengenai dasar penentuan biaya sertifikat tersebut. Upaya ini dilakukan untuk memastikan publik mendapatkan informasi yang utuh dan transparan.
Sesuai dengan amanat Pasal 1 angka 11 serta Pasal 5 ayat (2) dan (3) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi Lensa Media menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan keberimbangan berita. Oleh karena itu, kami memberikan ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait yang ingin memberikan Hak Jawab maupun Klarifikasi atas pemberitaan ini guna melengkapi fakta dan menjaga akurasi informasi bagi masyarakat. (EVI)

