Featured

Gerak Cepat KPU Way Kanan Laksanakan Coklit Terbatas

Way Kanan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian data pemilih terbatas sebagai bagian dari tahapan pemutakhiran data pemilih.

Kegiatan ini diawali pada 15 April 2025 di beberapa wilayah, di antaranya Kecamatan Umpu Semenguk dan Kecamatan Blambangan Umpu. Petugas melakukan pencocokan data secara langsung ke rumah warga guna memastikan kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan.

Ketua KPU Way Kanan menyampaikan bahwa pencocokan dan penelitian data pemilih terbatas merupakan langkah strategis untuk menjaga kualitas data pemilih. “Melalui kegiatan ini, kami memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujarnya.

Sementara itu, Nufi M. Yusuf selaku leading sector Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Way Kanan menjelaskan bahwa kegiatan ini akan dilanjutkan di kecamatan lainnya. “Untuk kecamatan lain, pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih terbatas dijadwalkan berlangsung pada 21 hingga 23 April 2026,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi yang benar kepada petugas, sehingga proses pemutakhiran data dapat berjalan optimal.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini turut diawasi oleh Bawaslu Way Kanan guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, KPU Way Kanan berharap dapat menghasilkan data pemilih yang berkualitas sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top