Metro,www.lensamedia.net – Kepolisian Resort (Polres) Metro selama Operasi Antik Krakatau 2018 yang berlangsung dari tanggal 11 Juli sampai dengan 24 Juli 2018,Sat Resnarkoba Polres Metro berhasil mengungkap 8 Laporan tindak penyalahgunaan Narkoba jenis sabu dengan tersangka 10 orang.
Hal tersebut diungkap dalam Konfernsi Pers kamis,26/7 Polres Metro dengan dipimpin oleh Kapolres Metro AKBP Umi Fadilah Astutik, S.Sos., S.IK., M.Si dengan didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Metro AKP Fredy Aprisa Putra Parina, SH, M.H dan Kasubbag Humas AKP Djoko Sarianto.
Kapolres Metro mengatakan Sat Narkoba Polres Metro telah berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba sebanyak 10 tersangka dalam rangka Ops Antik Krakatau 2018 Polres Metro serta menjelaskan bahaya narkoba jika dikonsumsi bahkan bangsa.
“Narkoba sangat berbahaya, Bahaya narkoba tidak hanya berpengaruh pada fisik dan mengganggu mental atau jiwa pecandu saja namun narkoba bisa merusak Bangsa, kami akan terus mengupayakan dan meminimalisirkan pelaku-pelaku yang menyalahgunakan narkoba khususnya diwilayah hukum Polres Metro agar masyarakat khususnya penerus generasi Bangsa dapat terbebas dari narkoba,dari hasil Ops. Antik Krakatau 2018 kita mengamankan 10 tersangka dari 8 laporan,” ujar Kapolres Metro.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Metro AKP Fredy Aprisa Putra Parina, SH, M.H menjelaskan dalam penangkapannya di sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB), diantaranya 4,69 gram narkotika jenis sabu, 1 Senpi jenis Softgun, uang tunai 500ribu rupiah dan sejumlah handphone.
“Ke 10 tersangka, diamankan berdasarkan 8 laporan kepolisian (LP), 7 dari Polres dan 1 dari Polsek. Tersangka tersebut antara lain berinisial C.D dengan sabu 0,39 gram, D.S dengan sabu 0.31 gram, W.A dengan sabu 0,28 gram, P.B dengan sabu 1,84 gram, E.S dengan sabu 0,23 gram, A dengan sabu 0,16 gram, A.W dengan sabu 0,88 gram, G.O dengan sabu 0,21 gram,” paparnya. (Put)