Lensa Daerah

Pekerjaan Dana Desa Tumpang Tindih, Kakon Fajar Agung Akui Proyek Siluman Merupakan Proyek Dana Desa

Pringsewu,www.lensamedia.net-Gencarnya pembangunan di Pekon Fajar Agung Barat Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu yang di anggarkan dari dana desa tahun anggaran 2018 sehingga masyarakat sulit membedakan mana yang dianggarkan dari dana desa dan mana yang dikerjakan dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pringsewu.

Pasalnya pembangunan talud/drainase dengan panjang kisaran 600 Meter dan jembatan (gorong gorong plat beton) yang berlokasi di pekon Fajar Agung Dusun 2 (dua) RT 02 Rw 02 kejelasannya dipertanyakan masyarakat dengan  kwalitasnya asal jadi karena tidak sesuai spesifikasi dan pasangan batu dasar untuk pekerjaan talud/drainase hanya satu (1) batu yang seharusnya (2) dua batu.

Hal tersebut diungkapkan Wn salah seorang warga Pekon Fajar Agung Barat kepada awak media Sabtu 03/11/18
“saya tidak tahu jelasnya pembangunan talud/drainase ini dianggarkan dari dana desa apa pekerjaan milik Dinas PU kabupaten pringsewu, yang saya tahu pelaksanaan pembangunan ini berada dibawah pertanggung jawaban pak kepala pekon karena beliau sering kelokasi pekerjaan, tapi yang saya dengar ini merupakan kerjaan milik Dinas PU kabupaten pringsewu” Paparnya kepada awak media.

Masih dikatakan Wn “pekerjaan asal jadi seperti ini sangat sangat membuat kami selaku masyarakat sangat sangat kecewa, karena setiap pembangunan yang dananya bersumber dari negara harus dikerjakan secara maksimal supaya bangunannya awet dan dapat dinikmati manfaatnya oleh masyarakat banyak” ungkapnya penuh dengan pengharapan.

Disaat Wahidin yang menjabat sebagai kepala Pekon Fajar Agung Barat dikonfirmasi awak media 3/11 dilokasi pekerjaan wahidin bersikukuh kalau adanya pekerjaan pembangunan talud/drainase dan jembatan (gorong gorong plat beton) tersebut merupakan pekerjaan dana desa tahap 3 (tiga) yang sudah dilaksanakan sewalaupun anggaranya belum cair.
“ini pekerjaan dana desa, yang dari dinas PU itu exavator untuk menggali siringnya aja karena beberapa waktu yang lalu ada pekerjaan pembuatan sungai pembuangan air dari rumah sakit menuju ke sungai karang sari dan pekerjaan itu saya yang ngawalnya tanpa ada masalah, disaat pekerjaannya selesai exavatornya diperbantukan untuk menggali siring untuk pasangan talud/drainase didusun 2 (dua) ini, banyak yang ngomong ini kerjaan dinas PU, ya biarin aja mau dari mana asalnya kerjaan ini bukan masalah karena patokannya saya” Jelasnya dengan tegas kalau pekerjaan itu milik dana desa bukan dari Dinas PU.

Anehnya, disaat awak media menceritakan bahwa sehari sebelumnya Hariyadi Sekdes/Carik pekon fajar agung saat ditemui awak media dikantor pekon fajar agung menyatakan itu kerjaan Dinas PU Wahidin membantahnya dan mengatakan jika carik tidak tahu apa apa terkait berapa besaran anggarannya Wahidin menjawab belum mengetahuinya.

“Besarnya angaran belum tahu berapa karena belum dihitung dan ini juga kan baru dilaksanakan nanti anggarannya kita hitung dulu adapun panjangnya 800 meter, dan apa yang dikatan pak carik itu tidak benar karena pak carik tidak tahu apa apa” Tandasnya,

Ditempat yang sama, Hariyadi Sekdes/Carik pekon fajar agung barat menyampaikan hal yang berbeda saat konfirmasi tentang apa yang disampaikan Wahidin kepada awak media.

“Yang saya tahu pekerjaan itu dari dinas PU karena untuk dana desa tahapan 3 (tiga) Pekon Fajar Agung barat tidak ada pembangunan Drainase, adapun pembangunan talud/drainase sudah dilaksanakan di tahapan 1 (satu), kalaupun memang ada perubahan kegiatan pastinya akan di musyasarahkan kembali dengan kami perangkat pekon, karena jika pekerjaan ini dari dana desa itu jelas tidak boleh mempekerjakan masyarakat luar pekon apa lagi galian siringnya dikerjakan dengan exavator itu jelas menyalahi aturan karena Pada Karya Tunai nya tidak berjalan. Dan sayapun bingung dengan keadaan seperti ini karena semuanya pak lurah yang mengondisikanya” Pungkasnya Penuh dengan tanda tanya.

Terkait dengan adanya pembangunan talud/drainase asal jadi dipekon fajar agung masih belum terungkap kejelasananya, pengakuan dari kepala pekon yang mengakui pekerjaan tersebut dari dana desa dikemungkinkan Dana desa pekon fajar agung barat tumpang tindih sehingga letak pertanggung jawaban dari pekerjaan asal jadi tersebut belum jelas apakah dibawah pertanggung jawaban kepala pekon atau dari dinas Pekerjaan Umum kabupaten pringsewu.

Sampai berita ini diterbitkan pihak Dinas Pekerjaan Umum belum bisa dikonfirmasi untuk kejelasan proyek tersebut, dan diminta kepada pihak terkait agar lebih ketat dalam mengawasi pelaksanaan proyek yang sumber dananya dari kas negara. (tim)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top