Lensa Daerah

Hendra Plt Kepala Desa Tirtalaga Melakukan Pendataan Terhadap Warganya Yang Mengalami Gangguan Jiwa

Mesuji,www.lensamedia.net – Bentuk rasa peduli kepala daerah terhadap warganya Bupati Mesuji Khamami memberikan instruksi kepada camat, kepala desa, dan kepala puskesmas agar setiap kecamatan mendata orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di daerahnya. Dalam hal ini Hendra Plt Kepala Desa Tirtalaga kecamatan mesuji kabupaten mesuji segera melakukan pendataan terhadap warganya yang mengalami gangguan jiwa. Selasa (22.01.2019).

Di desa kita ada empat warga yang mengalami gangguan jiwa tiga di antaranya sudah kita data satunya belum terdata dikarenakan yang bersangkutan sering keluyuran. Adapun datanya sebagai berikut Ahmad solihin, Siti zaenab, Pujo asiono yang belum terdata Mistan.

“Dua di antaranya, kakak beradik yaitu Siti Zaenab, dan Ahmad Solihin. Siti, mengalami gangguan jiwa sudah selama 10 tahun dan Ahmad sekitar 7 tahun. Sementara Pujo Asiono sama dengan Siti 10 tahun dan dia termasuk yang lumayan parah karena sudah diasingkan oleh keluarga dengan dibuatkan gubuk. Dan Mistam sendiri belum sempat kita data karena dia sering keluyuran malam waktu dekat akan kita data, ” ujarnya.

Lebih lanjut Hendra mengatakan bahwa Siti Zaenab pandai beberapa bahasa mulai dari Bahasa Inggris, Korea, Belanda, China. Awalnya Siti enggan bertemu dengan orang asing namun dengan kegigigannya ia pun mau keluar dari kamar.

“Tadinya ga mau keluar ya, kita bujuk agar dia mau keluar dari kamarnya ga abis akal saya ajak berbahasa inggris akhirnya dia mau keluar. Adiknya pun sama tidak mau bertemu dengan orang asing tetep kita bujuk supaya mau keluar untuk kita data, ” jelasnya.

Hendra berharap dengan di datanya Orang Dalam Gangguan Jiwa kedepannya dinas terkait agar bisa menangani dan membantu warga.

“Kita berharap dinas terkait bisa membantu mereka karena keluarga korban termasuk di golongan menengah kebawah. Ini bentuk perhatian dari pemerintah terhadap warganya terlebih Bupati Khamami sudah mengintruksikan camat agar mendata warganya dan kedepannya akan di tanggulangi baik di bawa ke rumah sakit jiwa ataupun bisa di rebabiltasi nantinya, ” tutupnya.

Di temapt berbeda Bupati mengatakan bahwa dengan di datanya Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) kedepannya Pemkab Mesuji akan mengirim mereka ke Rumah Sakit Jiwa Lampung. Dengan syarat jika di setujui oleh keluarga korban untuk biaya akan di tanggung oleh BPJS dan APBD.

“Bertahap akan kita kirim ke Rumah Sakit Jiwa di Lampung dengan syarat di setujui oleh keluarga. Untuk biaya akan kita gunakan BPJS dan APBD Kabupaten Mesuji, “jelasnya.
(Arif).

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top