Lensa Daerah

LSM Pemantau Aparatur Negara Dukung Polres Tangkap Oknum Penambang Emas Ilegal

Lampung Selatan,  www.lensedia.net – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM Penjara  Indonesia) sangat mendukung pihak aparat penegak hukum khususnya polres Lampung Selatan segera melakukan tindakan tegas terhadap oknum penambangan emas secara ilegal di wilayah Kecamatan Katibung Lampung Selatan.

Menanggapi Hasil sidak Dinas Lingkungan hidup Lamsel, Ketua LSM Penjara Lampung Fakih Sanjaya PG, A Mengatakan dirinya sangat mendukung pihak aparat penegak hukum khususnya polres lampung selatan segera melakukan tindakan tegas kepada  oknum penambang emas secara ilegal diwilayah kecamatan katibung tersebut.” Tutur Fakih Selasa (4/2/2020)

Menurutnya secara kelembagaan sesuai dengan sidak yang di lakukan oleh DLH, kabupaten Lampung Selatan kemarin untuk memberikan sangsi sesuai pasal 158 Jo 161 UU RI nomor 4 tahun 1999 tentang mineral dan batu bara dengan ancaman 10 tahun penjara

“Sudah jelas sanksi yang melakukan penambangan emas secara ilegal, apa pun dalihnya harus segera di tangkap dan dijerat pasal 158 Jo 161 UU RI nomor 4 tahun 1999 tentang mineral dan batu bara dengan ancaman 10 tahun penjara.”Terang dia.

LSM Penjara Lampung menegaskan jika pihak terkait masih membiarkan penambang emas ilegal pihaknya akan menggelar aksi damai.

“Jika masih dibiarkan penambang emas ilegal melakukan aktifitasnya, maka dari itu kami secepatnya akan meng-agendakan aksi demonstrasi terkait penambangan emas secara ilegal di wilayah dinas lingkungan hidup Lampung Selatan dan dinas pertambangan provinsi Lampung,”Ujar Fakih.

Diberitakan sebelumnya Antisipasi bencana alam dan pencemaran lingkungan dampak dari Pengelola Tambang Emas dikecamatan Katibung kabupaten Lampung Selatan,  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten setempat gelar Sidak ke lokasi pengalian tambang dan salah satu tempat pengelolaan.

Dari hasil inspeksi mendadak (Sidak) Saat dilokasi Oknum Pengusaha Tambang Emas ilegal, Pada Senin (3/2)  Joko Wahyudi Warga Dusun Sinar Bekasi Desa Babatan Kepada DLH yang Saksikan oleh Sat Pol PP Bahwa Kegiatan Penambangannya tidak memiliki ijin alias Ilegal.

“Hal itu sesuai berita acara Pengakuan Joko Wahyudi  Kepada TIM Dinas Lingkungan Hidup Lampung Selatan,” Terang Kabid Penaatan  Dan Penegakan Hukum Lingkungan (DLH) Lamsel, Sundari Kepada Beberapa Wartawan, Usai meninjau Lokasi, di Dusun Suka Bandung,Senin (3/2/2020).

Dari hasil temuan Dinas Lingkungan hidup dilokasi galian tambang terdapat belasan lubang, 5 titik lubang masuk di desa sidomekar yang dikuasi oleh mamat,  joko,  supri, wahyudi,  dan Hi Nanang lahan milik warga sedangkan 6 titik di desa tarahan milik Hi.  JJ dan Hi Yus warga tasik yang berada di lokasi lahan milik PT. Aman Jaya.

“Dari hasil pemeriksaan disejumlah titik, ada sekitar belasan lobang pengerukan Tambang TIM DLH  akan melaporkan hal tersebut ke-Kepala  Dinas Lingkungan Hidup Daerah Lampung Selatan, Bukti bukti sudah kuat dan ditandatangi oleh Joko Wahyudi Ada beberapa orang pengusaha disana, Kami (DLH_Red) akan laporkan pelaku Tambang Ilegal itu, Selain Sudah melakukan pengerusakan (Pelaku Tambang) sudah melanggar hukum,”Ucap Wanita Berkerudung itu,Sundari.

Saat di BAP Oleh Dinas Lingkungan hidup  (DLH) Kabupaten Lampung Selatan, Joko Wahyudi Warga Dusun Sinar Bekasi Dirinya Meminta penambangannya tidak ditutup dan tidak diproses hukum karena menurutnya ijin usahanya sedang dalam proses,” elak Pengusaha Penambang Emas Ilegal Itu,Joko Wahyudi.

Dikatakan Joko Lebih Lanjut Pengusaha Tambang Ilegal yang digelutinya bukan hanya dia sendiri. ada beberpa orang pengusaha yang melakukan penambangan  tanpa ijin (Peti) diwilayah kecamatan katibung lampung selatan ini.

“Saya minta kepada Dlh tidak menutup kegiatan tersebut  karena kalo ditutup mau makan apapekerja, jadi kasihan nanti banyak pengangguran,”Ujar Joko Tertunduk Malu.

Namum sayangnya hingga berita ini ditulis PT.  Aman Jaya belum dapat dikonfirmasi kepemilikan lahan yang digunakan penambang emas ilegal (tim)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top