Lampung Selatan, www.lensamedia.net – Ketua TIM Lapangan Pertambangan Provinsi Lampung Abraham S. Sos.MM menegaskan atifitas tambang emas yang diduga ilegal yang berada dikacamatan katibung harus dihentikan.
“Ia harus berenti karna gak ada izin, kemaren betul mereka komunikasi dengan kita terkait masalah pembuatan izin” Kata abraham melalui sambungan telponya. Selasa malam (4/2/202)
Saat dikonfirmasi salah satu peryataan oknum sat pol pp kecamatan katibung yang mengatakan selama proses pengajuan walau belum keluar ijinya tambang emas boleh berproduksi.
“Gak boleh aktifitas itu sesuai aturan, jika mereka tetap memaksa untuk beraktifitas berati mereka tau konsekuensi yang akan ditanggung oleh mereka” Jelasnya
Lebih lanjut dinas pertambangan akan membantu mempasilitasi proses prmbuatan izin, selama syarat-syarat yang dipinta cukup.
“Surat permohoan pengajuan izin itu keluar dari provinsi untuk kepusat, untuk dibentuk panitia lelang karnatambang mineral logam harus kepusat bukan kewenangan provinsi, yang penting syarat syarat untuk ke pusat di lengkapi, dari surat peryataan persetujuan masyarakat, SITU, SIUP, UKL, UPL, IUP, SIPA, Deposit yang memukinkan ada PAD untuk daerah ” Tegasnya abraham seraya mengatakan dalam waktu dekat distamben dan dinas terkait akan sidak tambang emas ilegal tersebut.
Diberitakan sebelumnya Kepolisian Daerah (Polda) Lampung turun tanggan atas dugaan aktifitas penambangan emas secara Ilegal di kecamatan katibung kabupaten lampung selatan.
Hal tersebut di ungkapkan Kepala Desa Sidomekar kecamatan katibung.
“Bener bang, polda turun kedesa Terkait Soal Pertambangan Emas Ilegal itu,”Ujar Suparyanto Saat di Konfirmasi, Selasa (3/2/2020).
Hal senda dikatakan Seketaris Desa (Sekdes) Asep Darmawan mengatakan dirinya dan kades mendampingi anggota kepolisian polda lampung dibawah pimpinan AKP Andrian kelokasi pengelolan dan galian tambang emas yang ada didesa nya.
“Ia tadi saya dengan kades memdampingin polisi kelokasi pengelolaan dan galian sama seperti dinas kemarin, ada 4 orang diantaranya 3 orang dari polda lampung dan 1 orang dari polsek tanjungan, sekitar 2 jam lah kita di lokasi” kata asep singkat.
Sementara itu Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad Saat dikonfirmasi melalui sambungan telponya terkait hasil turunya Polda Lampung ke lokasi tambang emas yang diduga ilegal belum dapat memberikan keterangan resmi.
“Saya konfirmasi dulu yaa” ungkapnya.(tim)
