Pringsewu,www.lensamedia.net – Tak terima diberitakan di salah media online oknum kepala pekon berinisial SM. di kecamatan Sukoharjo kabupaten Pringsewu Ancam wartawan.
Hal ini dialami saudara Ahmad Abdullah salah satu’ Kabiro media Siagaonline.com saat di konfirmasi media ini Senin 10/2)2020 mengatakan kejadiannya berawal dari pemberitaan di media saya’ pada tanggal 8/2 terkait dugaan dana hasil pajak tahun 2018. menurut data yang kami himpun dari beberapa Narasumber dana tersebut peruntukan Nya untuk membuat rumah makam namun faktanya dana tersebut tidak Direalisasikan”tuturnya.
Lanjutnya, pada hari ini oknum kepala pekon tersebut menelpon saya dengan nada keras serta penuh ancaman melalui via telpon seluler kepala pekon marah tak terima, dengan nada kasar mengeluarkan kata-kata dalam bentuk ancaman.
” untung kamu gak ketemu saya pagi ini, kamu mau ngajak ribut, nanti sore saya tunggu kamu ya dirumah. kok bisa-bisanya kamu itu, saya tunggu nanti sore karena ini saya lagi rapat Musrenbang. jagan seenaknya aja kamu bikin berita kayak gitu, kacuk mak kamu ini, saya SM ini Kepala Pekon. asal muat berita gak jelas begitu, ya udah kamu ke sukoharjo sini saya lagi di Sukoharjo, ” terang Abdullah menirukan suara oknum kepala pekon tersebut.
Abdullah juga menambahkan, bahwa berita yang saya tulis sudah berdasarkan hasil konfirmasi dari beberapa Narasumber yang bisa di pertanggung jawabkan kebenarannya, namun sayang saat kepala pekon saya konfirmasi beberapa kali melalui telepon selulernya nyambung namun tidak di angkat”ungkapnya.
Terpisah, Terkait dengan informasi pemberitaan dari beberapa media online Koordinator Presidum Komite Pemantau Kebijkan Anggaran Daerah (KPKAD) Propinsi Lampung, Gindha Ansory Wayka SH.MH, menilai dengan kejadian ini tentunya kita perihatin atas kejadian tersebut. Idealnya sebagai kepala pekon yang harus jadi panutan seyogyanya menjelaskan dengan apa adanya kondisi yang sedang dipersoalkan masyarakat melalui rekan -rekan media, ucapnya melalui Whatsapp, Senin, (10/2/2020).
Ansory menambahkan Orang tidak akan pernah mempersoalkan sesuatu kecuali ada hal yang perlu dijelaskan di publik secara terbuka”ucapnya.
“Dengan nada yang begitu bahkan diduga mengancam, wartawan serta dugaan persoalan yang sedang di beritakan. menjadi yakin bahwa ada sesuatu yang bermasalah secara hukum yang harus didalami oleh aparat penegak hukum.”
Hal demikian menambah kecurigaan masyarakat, mengapa sepanik itu seorang kepala pekon menanggapi pemberitaan dan konfirmasi media. Pihak media yang merasa diancam dapat melaporkan ke penegak hukum dan persoalan yang tidak dijawab oleh kepala pekon hendaknya didalami dan dilakukan penyelidikan oleh aparat penegak hukum”pungkasnya….(yud)
