Pendidikan

Wali Murid Keluhkan Dana Sumbangan Berkedok Infak Di MTs Negeri 1 pringsewu

Lensamedia.net

Pringsewu,www.lensamedia.net – Wali Murid MTS Negeri 1 Pringsewu mengeluhkan adanya pungutan sumbangan berkedok infak pembangunan Masjid yang berada di lokasi Sekokah Namun kendati demikian masih banyak Sekolah yang melakukan tindakan memungut anggaran dana dari siswa,

Seperti halnya terjadi di salah satu Sekolah MTs Negri 1 pringsewu ditengah suasana pandemi Covid 19 diduga kuat pihak sekolah telah melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok infak pembangunan masjid dengan dalih hasil musyawarah komite,

padahal sudah jelas hal itu secara tegas diatur dalam Permendikbud RI Nomor 44 Tahun 2012.sekolah dilarang melakukan pungutan. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 9 ayat (1) yang menyatakan bahwa “Satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah, dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan“.

‘Menurut salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya kepada media ini mengatakan pungutan sumbangan pembangunan masjid tanpa ada rapat komite yang dihadiri oleh para wali murid.

“Saat awal masuk sekolah sudah ada biaya iuran untuk pembangunan masjid yang nilainya sekitar Rp 500 dan dulu ada bahasa bahwa infak untuk masjid satu kali bayar, namun sekarang siswa yang naik kelas masih di pungut lagi dengan beberapa pilihan nominal Rp 300,Rp350 dan Rp 400,” katanya.(7/08).

Dikatakannya, Surat edaran sumbangan pembangunan masjid tiba tiba dilayangkan ke wali murid tanpa ada musyawarah.

“Tiba tiba dapat surat edaran untuk membayar infak hanya di berikan surat pemberitahuan terkait hasil rapat komite,sedangkan saat ini masih dalam masa Covid19 yang jelas jelas tidak dibolehkan melakukan pungutan dan sebagainya,” ucapnya.

Terpisah saat dikonfirmasi Waka humas Mts negeri 1 pringsewu Rahmat Yuniandi, menjelaskan pada hari senin kemarin ada rapat komite dan kepala sekolah dan munculah surat edaran himbauan untuk sumbangan pembangunan masjid.

” Pada surat edaran tersebut tertuliskan himbauan tidak ada unsur pemaksaan dan yang di sampaikan tidak harus langsung dibayar bisa dibayar selama satu tahun berjalan,” jelasnya.

Lanjutnya, Pembangunan masjid diperkirakan menghabiskan anggaran sekitar Rp 1,5 milyar dengan sumber dana dari internal dan eksternal, mulai dari siswa, guru dan donatur.

“Sekali lagi tidak ada pemaksaan untuk sumbangan pembangunan masjid, tapi ketika ada kesepakatan bersama antara komite dan sekolah untuk pembangunan masjid kenapa tidak namun tidak di paksakan, dari total jumlah 600 murid sudah ada separuhnya yang membayar sumbangan” pungkasnya…(yud)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top