Pringsewu,www.lensamedia.net- Insentif bagi tenaga kesehatan yang merawat pasien Covid-19, sesuai janji pemerintah, hingga kini banyak yang belum terealisasi. Selain persoalan insentif, para tenaga kesehatan yang berada di garda terdepan dalam perang melawan Covid-19, meskipun rentan terpapar virus Corona, lebih mirisnya lagi mereka menghadapi kenyataan insentif yang diterima disunat.
Hasil penelusuran media ini beberapa perawat bahkan dokter yang tergabung dalam satgas penanganan Covid-19 RSUD pringsewu mengeluhkan potongan Insentif yang nilainya jutaan tanpa melakukan musyawarah, diduga kuat kasatgas Covid RSUD pringsewu mencari keuntungan pribadi dari potongan insentif dengan dalih kebijakan.
Berikut Alokasi dana rincian sebesar Rp 428.000.000 yang diperuntukkan untuk pembayaran insentif Dr Spesialis sebanyak 10 orang, Dr Umum 9 orang, Perawat dan Bidan total 70 orang. Rincian besaran insentif yang diterima untuk Dr Spesialis sebesar Rp 10 juta persatu orang dipotong 2 juta, Dr Umum Insentif Rp 7 juta dipotong 2 juta, Perawat dan Bidan 51 orang Insentif 4 juta dipotong 1.5 juta per orang, Dr Spesialis 10 orang X 10 Juta = 100.000.000 Dr Umum 9 orang X 7 juta = 63.000.000 Perawat dan Bidan 51 orang X 4 Juta = 204.000.000 Jumlah 367.000.000 sisa 61.000.000.
Hal di benarkan oleh salah satu dokter yang juga tergabung dalam gugus tugas covid19 RSUD saat di konfirmasi via telepon seluler dengan No 08529163xxxx , sembari mengatakan mas nama saya jangan di publis ya” memang benar mas ada pungutan sebetulnya kami tidak masalah ,kalau saja sebelum nya di kordinasikan dulu dengan kami bukan tau tau kami terima honor dengan jumlah 10 juta namun kami di minta lagi uang senilai 2 juta itukan tidak etis donk saptu 8/8/2020
“Lanjutnya, Ini uang buat apa kok minta dari insentif jawabnya uang kebersamaan atas perintah Ketua satgas, paparnya.
Terpisah ketua Kasatgas penanganan Covid-19 RSUD pringsewu dr Herman di dampingi direktur Rumah Sakit Dr Teddy saat di konfirmasi diruang Bidang Pelayanan Rabu 19/8/20 mengatakan kita sudah sesuai prosedur dan ditransfer utuh tidak ada pemotongan” Kilahnya.
Berbeda dengan keterangan yang disampaikan Kasi Keuangan RSUD pringsewu Wahyudin, M.Kes bahwasanya tidak ada adanya pungutan untuk dana kebersamaan melainkan untuk kebijakan.
“Tidak ada potongan ataupun pungutan untuk dana kebersamaan, melainkan itu merupakan sebuah kebijakan dari mereka masing-masing” Jelas Wahyudin.
Saat ditanya terkait dana kebijakan seperti apa dan untuk siapa Wahyudin tergagap-gagap menjawabnya.
“Itukan hanya bahasa saya dan itu tidak ada itu hanya bahasa saya” Pungkasnya…(yd)