Pringsewu,www.lensamedia.net – Bendahara Partai Golkar Kabupaten Pringsewu Lusi Aryanti, SH menampik pernyataan Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM Maringan Sianipar terkait penggunaan dana partai yang diduga Fiktif.
Lusi Aryanti mengatakan terkait penggunaan dana bansos sudah membuat laporan ke BPK dan laporanya jelas tidak ada masalah dan itu hanya mengada-ada untuk mencari kesalahan kepemimpinan pak Herman “ucapnya saat dikonfirmasi media ini melalui telepon selulernya Rabu /16/9/2020
“Dana bansos namanya dana dari pemerintah daerah itu jelas ya mas, itukan kita buat laporan ke BPK dan selama ini laporannya jelas-jelas tidak ada temuan artinya laporanya sudah sesuai, kalau ada kader partai golkar menyampaikan stedment seperti itu artinya mengada-ada dan itu hanya mencari-cari kesalahan kepemimpinan pak Herman dan dia (Red: Maringan Sianipar) tahu aturan di partai seperti apa dan kenapa baru dipertanyakan sekarang disaat akan diselenggarakan Musda” Jelasnya.
Lanjut lusi, Laporan kegunaanya untuk apa untuk apa nanti akan disampaikan pada saat dilaksanakanya Musda ke-III nanti. dan pertanyaan saya’ kenapa beliau baru bertanya sekarang pada saat kita rapat beliau tidak pernah bertanya, kenapa isu itu baru dikembangkan disaat akan Musda DPD II Golkar pringsewu.
“Jangan membuat suasana semakin kisruh ini ada apa, Selama kepemimpinan pak Herman jelas penggunaa dana itu untuk kegiatan partai dan apa yang disampaikan pak Maringan itu tidak benar”bebernya
Saat disinggung langkah apa yang akan di ambil partai terkait pernyataan Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM Lusi mengatakan akan berkoordinasi dengan Ketua dan akan dilakukan pemanggilan terhadap Maringan Sianipar untuk diminta klarifikasi” ungkapnya
“Kita akan panggil pak Maringan akan kita tanyakan anggaran mana yang dipermasalahkan karena kita juga punya bukti. dan beliau juga harus punya bukti terkait penggunaan anggaran yang fiktif, hal itu akan kita koordinasikan dengan ketua dan kita akan ajak beliau bicara selagi itu bisa bisa ya akan kita lakukan dan bila akan jadi polemik ya kemungkinan kita akan ambil langkah hukum” tegasnya
Terpisah Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM Maringan Sianipar saat dikonfirmasi terkait pernyataanya ia mengatakan ada dugaan dana itu fiktif dikarenakan sampai saat sekarang ini belum ada laporan pertanggungjawaban.
“Ya ada dugaan kita kesitu karena pengelolaan dana yang tidak jelas dikarenakan belum ada laporan pertanggungjawaban, ya namanya belum ada laporan pertanggungjawaban kita menduga boleh dong, tapi nanti saat Musda seperti apa penjelasan dari yang bertanggung jawab dengan penggunaan anggaran tergantung bisa diterima atau tidak” Ucap Maringan saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Saat ditanya berapa besaran anggaran dana partai dari tahun 2016 sampai 2019 ia mengatakan tidak tahu persis”katanya.
“Kurang tahu persis jumlahnya, sebab ini kan biasanya dijelaskan di Musda. Nah sementara ini belum musda kita duga ada penyimpangan dari tahun 2016-2019 kita duga fiktif karena belum ada laporan penggunaan anggaran” Tukasnya…(yd)

