Pesawaran, www.lensamedia.net Kepala Desa Bogorejo berikan hak jawabnya sesuai dengan UU Pers No.40 tahun 1999 atas pemberitaan Media Online LENSAMEDIA.net ” Diduga SPJ Fiktif DD-ADD Tahun 2020, diduga Kepala Desa Bogorejo Korupsi ” Tanggal 18 Maret 2021.
Kepala Desa Bogorejo mengatakan “, Pemerintah Desa Bogorejo sudah melakukan Perubahan Kedua Atas APBDes TA.2020 dan sudah mempertanggungjawabkan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah desa sebagaimana tertuang dalam Peraturan Desa No.8 Tahun 2020 Tentang Laporan Pertanggung jawaban Realisasi APBDes TA.2020 yang mana anggaran sub.bidang Festival Kesenian,Adat/Kebudayaan ,untuk kegiatan PHBI dikembalikan ke rekening desa dan menjadi SiLPA.
Kegiatan PHBI Tahun Anggaran 2020 tidak dilaksanakan karena situasi pandemi COVID-19 dan pencegahan penyebaran virus corona.
Dengan di fasilitasi oleh Dewan Pers Kabupaten Pesawaran kedua belah bertemu dan saling menunjukan data, dan setelah diteliti data dokumentasi APBDes yang di pegang oleh Tim Investigasi LENSAMEDIA.net adalah data APBDes Awal.
Berdasarkan cros cek data dan hasil pengakuratan data, APBDes setelah perubahan
LENSAMEDIA.net memahami dan menyadari bahwa ada kesalahan pemberitaan . (Adi)
