Pringsewu,www.lensamedia.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten pringsewu melakukan kegiatan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual syarat dukungan calon Perseorangan Anggota DPD Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di ikuti PPK dari sembilan kecamatan yang di selenggarakan di aula hotel regancy pekon tambah rejo barat kecamatan Gadingrejo .
Ketua KPU kabupaten Pringsewu Sofyan Akbar mengatakan hari ini kita melaksanakan kegiatan bimbingan teknis persiapan verifikasi faktual data pencalonan anggota DPD perseorangan kepada teman teman PPK se-Kabupaten Pringsewu gambaran awalTetang verifikasi faktual nantinya juga akan di sampaikan ke PPS oleh temen temen PPK” ucap ketua KPU kabupaten Pringsewu saat dikonfirmasi Rabu 8/2/2023
Ketika nanti di butuhkan KPU untuk melakukan verifikasi faktual mereka sudah siap, yang jelas nanti yang turun kelapangan kami dari KPU di bantu temen PPK, PPS, karena kan yang mengetahui wilayah temen temen PPS ketika nanti KPU jalan bisa menunjukkan keberadaan mereka para pendukung verifikasi faktual harus benar di cek keberadaan nya, rumahnya dimana apakah benar mendukung calon anggota DPD” terangnya.
Lebih lanjut Sofyan menjelaskan, yang mengerjakan secara penuh KPU berdasarkan surat tugas temen temen PPS sifatnya hanya membantu menujukan jalanya proses verifikasi faktual “ujarnya.
Ketika di singgung penetapan Sofyan menjelaskan berdasarkan PKPU nomor 6 tahun 2023 tidak ada perubahan masih tetap Lima dapil
“Hanya saja jumlah kursi di dua dapil ada yang berubah hal tersebut berdasarkan jumlah penduduk, seperti Dapil 2 Adiluwih Sukoharjo, sebelumnya 9 kursi sekarang 8. Dapil 3 Gadingrejo. sebelum Nya 7 kursi sekarang 8” ungkapnya..(y/sw)
