Sosial

KPU Way Kanan Berikan Santunan Kepada Keluarga Staf Sekretariat PPS yang Meninggal Dunia

Way Kanan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan menyerahkan santunan kepada Staf Sekretariat PPS yang meninggal dunia.

Mewakili Ketua KPU Kabupaten Way Kanan Refki Dharmawan, Sekretaris KPU Muhammad Arifin, menyerahkan santunan sebesar 46 juta Rupiah kepada Istri Almarhum Bahron, yang merupakan Staf Sekretariat PPS Campur Asri Kecamatan Baradatu, Sabtu 2 Maret 2024.

Sekretaris KPU Muhammad Arifin, yang didampingi Kasubag Hukum dan SDM Junaidi, mengatakan bahwa pemberian santunan ini merupakan amanat keputusan KPU nomor 59 tahun 2023 yang memerintahkan pemberian santunan kepada Badan Adhoc yang mengalami sakit, kecelakaan atau meninggal dunia.

“Pemberian santunan ini, merupakan amanat dan keputusan KPU nomor 59 tahun 2023″ucap Sekretaris KPU.

Disamping itu, Guslina yang merupakan Istri Almarhum Bahron menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU.

“Terima kasih kepada KPU, yang telah memberikan perhatian kepada keluarga kami. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat buat kami dan anak-anak”tutur Guslina.(Ag)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top