Lampung Selatan,www.lensamedia.net — Talud Jalan lingkungan di dusun gubuk garam, Desa tarahan Kecamatan Katibung lampung Selatan yang diperkirakan baru dibangun beberapa minggu lalu menuai protes warga setempat, Pasalnya Drainase yang diduga menggunakan anggaran APBDP provinsi yang di kerjakan oleh CV. Zafira dengan anggaran nilai kontrak Rp.199.216.043,99 dinilai buruk.
Yang di himpun media online dan cetak Lensamedia. net disampaikan salah satu warga setempat, ia menduga proyek dikerjakan asal asalan.
“kami menduga proyek yang dikerjakan pada penghujung tahun 2025 itu terkesan asal-asalan dan tidak mengikuti juklak-juknis yang telah diatur.” kata warga itu yang enggan disebutkan namanya.
“coba tolong di kroscek kondisi pembangunan tersebut, ini kan belum lama dibangun, tapi sudah mengalami kejanggalan. Menurut saya kesannya kaya sia-sia saja kan dananya besar,” lanjut warga itu.
Sementara masih pantauan lensamedia. net, proyek yang diketahui dari anggaran Dana APBDP privasi lampung tahun anggaran 2025 dengan anggaran 199 juta lebih diinformasikan sepanjang 400 meter tampak tidak ada dudukan pondasi dan tampak pencampuran material tidak sesuai komposisi.
Selain proyek bangunan drainase yang tidak sesuai. Lantai bawah drainase juga sepertinya asal asalan dan adukan sepertinya kebanyakan pasir, pekerjaan itu yang dinilai hanya cari keuntungan.
Kepada pihak PU lampung selatan cek ulang pembangunan drainase yang ada di dusun gubuk garam desa tarahan kecamatan katibung.

