Menggala Tulang Bawang, Lensa Media – Kualitas proyek pemeliharaan berkala ruas Jalan Koramil – Pasar Putri Agung, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang kini tengah menjadi sorotan tajam. Meski baru saja dilakukan serah terima pertama pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO), kondisi fisik jalan beton tersebut ditemukan sudah mengalami kerusakan serius di berbagai titik.
Berdasarkan pantauan wartawan media ini di lapangan pada Rabu (31/12/2025), nampak dengan kasat mata badan jalan yang baru hitungan hari selesai dikerjakan itu sudah mengalami “retak serius” dan beberapa bagian nampak patah. Mirisnya, kerusakan ini terjadi merata di sepanjang jalur yang menjadi akses vital menuju pusat ekonomi dan perkantoran tersebut.
Dugaan Pelanggaran Spesifikasi Teknis
Secara teknis, proyek yang merupakan jenis perkerasan kaku (Rigid Pavement) ini seharusnya memiliki daya tahan tinggi. Namun, melihat kondisi lahan di lokasi yang merupakan kawasan gambut dan rawa, diduga kuat pihak pelaksana tidak mengikuti prosedur teknis yang dipersyaratkan.
Keretakan dan patahnya beton tersebut diduga kuat terjadi akibat:
- Mutu Beton Tidak Standar: Beton yang digunakan diduga tidak mencapai mutu K-350 atau K-300 sebagaimana standar jalan kabupaten. Kualitas beton yang rendah membuatnya rapuh dan tidak mampu menahan beban kendaraan serta gaya tekan dari pergerakan tanah di bawahnya.
- Ketiadaan Besi Dowel dan Tie Bar: Sesuai standar Bina Marga, wajib dipasang besi Dowel (polos) sebagai penyalur beban antar plat, dan Tie Bar (ulir) sebagai pengikat antar jalur. Ketiadaan atau ketidaksesuaian jarak pasang besi ini pada lahan rawa mengakibatkan plat beton bergerak tidak beraturan hingga patah.
- Abaikan Wiremesh: Untuk lahan dengan daya dukung rendah (gambut), penggunaan besi wiremesh sangat krusial sebagai kontrol retak. Diduga, material ini dikurangi atau tidak dipasang sama sekali sehingga beton mudah pecah saat terjadi penurunan tanah.
- Kesalahan Subgrade (Tanah Dasar): Keretakan yang terjadi mengindikasikan adanya penurunan tanah dasar (settlement) yang tidak ditangani dengan pemadatan maksimal sebelum proses pengecoran dilakukan.
Selain masalah kualitas, proyek ini juga terkesan tertutup. Di lokasi pembangunan, tidak ditemukan adanya plang papan nama proyek yang seharusnya mencantumkan nilai pagu anggaran, nama perusahaan pelaksana, serta sumber dana. Hal ini melanggar prinsip transparansi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.
Masyarakat setempat menyayangkan kondisi ini. “Jalannya baru jadi, tapi sudah hancur. Kalau lewat terasa sekali betonnya tidak rata dan banyak yang sudah patah,” ujar salah satu warga yang melintas dijalan tersebut.
Konfirmasi Dinas PUPR Bungkam
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui pesan singkat WhatsApp kepada pejabat terkait tidak mendapatkan tanggapan, meski pesan menunjukkan status terkirim.
Karena proyek ini baru masuk tahap PHO, maka saat ini masih dalam Masa Pemeliharaan. Masyarakat mendesak agar Dinas PUPR tidak tinggal diam dan segera menginstruksikan kontraktor pelaksana untuk membongkar serta memperbaiki kembali bagian jalan yang rusak sesuai dengan spesifikasi teknis yang benar, sebelum dilakukan Final Hand Over (FHO). (HANDRI)

