Info Tulang Bawang

Ketua BAIN HAM RI Lampung Kritik Pedas Proyek Rigid Beton di Tulang Bawang: Desak APH dan BPK RI Audit Fisik ke Lapangan

Menggala Tulang Bawang, Lensa Media – Kualitas pengerjaan pemeliharaan berkala ruas Jalan Koramil – Pasar Putri Agung di Kelurahan Menggala Tengah kembali menuai polemik. Ketua DPW Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Provinsi Lampung, Ferry Saputra, YS, SH., C.MK, secara tegas melontarkan kritik pedas yang ditujukan kepada Bupati dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang.

Kritik tersebut disampaikan Ferry saat wartawan media ini menyambangi kediamannya pada Jumat pagi (02/01/2026). Ia menilai, kondisi jalan yang sudah mengalami kerusakan meski baru saja diserahterimakan (PHO) adalah bukti nyata bobroknya pengawasan dan pengerjaan proyek di lingkup Dinas PUPR setempat.

Dalam keterangannya, Ferry Saputra meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tinggal diam dan tidak terkesan menutup mata maupun telinga menyaksikan buruknya kualitas proyek tersebut.

“Kami meminta dengan tegas agar BPK RI melakukan audit menyeluruh. Audit jangan hanya sebatas administratif di atas kertas saja, tetapi harus turun langsung ke lapangan. Gunakan peralatan teknis seperti core drill untuk mengetahui secara pasti jenis penyimpangan material dan ketebalan beton yang dipasang,” tegas Ferry.

Sebagai praktisi hukum yang juga memahami standarisasi konstruksi, Ferry memaparkan secara detail prosedur teknis yang seharusnya dilakukan dalam proyek Rigid Beton. Menurutnya, sebuah proyek perkerasan kaku harus dimulai dari perencanaan yang matang, terutama pada lokasi lahan gambut atau rawa seperti di lokasi proyek tersebut.

“Secara teknis, pengerjaan Rigid Beton itu ada tahapannya. Mulai dari penyiapan badan jalan (subgrade) yang harus padat maksimal, penggunaan lapis pondasi bawah, hingga lantai kerja (Lean Concrete). Materialnya pun harus standar, minimal menggunakan mutu beton K-350 atau K-300,” jelas Ferry.

Ia menambahkan bahwa keretakan dan patahnya beton yang terjadi saat ini diduga kuat karena pengabaian komponen vital konstruksi:

  1. Ketiadaan Dowel dan Tie Bar: Ferry menduga pengerjaan ini tidak menggunakan besi Dowel (besi polos untuk penyaluran beban antar plat) dan Tie Bar (besi ulir pengikat antar lajur) yang sesuai standar diameter dan jarak pasangnya.
  2. Absennya Wiremesh: Pada lahan rawa yang labil, penggunaan wiremesh adalah harga mati untuk mengontrol retakan. “Jika beton patah dalam hitungan hari, besar kemungkinan besi penguatan ini tidak ada atau spesifikasinya dikurangi,” imbuhnya.
  3. Prosedur Curing dan Cutting: Retak seribu pada permukaan jalan mengindikasikan proses perawatan (curing) yang buruk serta keterlambatan dalam pemotongan sambungan beton (joint cutting).

Dinas PUPR Tulang Bawang Tetap Bungkam
Kondisi jalan yang terletak di atas lahan rawa ini seharusnya menjadi perhatian ekstra bagi Dinas PUPR. Namun, hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi dari pihak terkait.
Padahal, tautan berita sebelumnya yang berjudul “Baru Seumur Jagung, Proyek Rigid Beton Ruas Jalan Koramil – Pasar Putri Agung Sudah Banyak yang Retak, Diduga Tabrak Spesifikasi Teknis” telah disampaikan kepada pihak Dinas PUPR Tulang Bawang, namun tetap tidak ada tanggapan maupun iktikad baik untuk memberikan penjelasan kepada publik.

Masyarakat dan BAIN HAM RI Lampung kini menunggu langkah nyata dari pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran negara pada proyek yang diduga dikerjakan asal-asalan tersebut.(HANDRI)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top