Banjar Baru Tulang Bawang, Lensa Media – Pengelolaan dana Badan Usaha Milik Kampung (BUMKAM) “Mulya Bersama” di Kampung Panca Mulya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang, kian simpang siur. Hubungan antara Kepala Kampung (Kakam) dan Ketua BUMKAM dikabarkan retak, menyusul dugaan pengelolaan dana tahun anggaran 2024-2025 yang dinilai tidak transparan dan melabrak aturan administrasi.
Hingga memasuki awal tahun 2026, Ketua BUMKAM Mulya Bersama, Ujang, diketahui belum juga memberikan laporan pertanggungjawaban secara resmi, baik kepada Pemerintah Kampung maupun kepada warga masyarakat setempat.
Kakam Sebut BUMKAM Dikelola “Pasutri”
Kepala Kampung Panca Mulya, Asep Imanuddin, SH, saat ditemui di kediamannya pada Selasa (06/01/2026), mengungkapkan fakta mengejutkan. Ia mempertanyakan struktur kepengurusan BUMKAM yang saat ini dinilai tidak profesional.
“Saya ingin mempertanyakan kenapa hingga saat ini kepengurusan BUMKAM tidak ada Sekretaris dan Bendahara. BUMKAM Panca Mulya hanya dikelola oleh Ujang dan Istrinya sendiri. Padahal, terbentuknya BUMKAM Mulya Bersama ini berdasarkan hasil Musyawarah Dusun (MUSDUS),” tegas Asep.
Asep juga mengaku telah melayangkan surat pemanggilan resmi kepada Ujang guna mengklarifikasi polemik yang telah menjadi konsumsi publik ini, namun panggilan tersebut hingga kini tidak diindahkan oleh yang bersangkutan.
Kritik Terhadap Camat Banjar Baru
Persoalan semakin rumit ketika upaya mediasi di tingkat kecamatan dinilai tidak objektif. Asep mengaku telah meminta pihak Kecamatan Banjar Baru untuk memanggil seluruh pihak terkait, termasuk Ketua BUMKAM, BPK (Badan Permusyawaratan Kampung), dan pengurus lama agar bisa duduk bersama mencari titik terang.
Namun, Asep menyayangkan sikap Sekcam dan Kasi di Kecamatan Banjar Baru yang hanya memanggil Ujang secara personal, tanpa menghadirkan Pengurus BUMKAM yang lama, pihak Pemerintah Kampung dan BPK.
“Kami sangat menyayangkan pemanggilan itu hanya kepada Ketua BUMKAM saja secara terpisah. Seharusnya dipanggil semua agar kita ketahui di mana titik permasalahannya, baru dimediasi secara bersama-sama. Kecamatan itu atasan kami, harusnya bisa lebih jelas memberikan keterangan,” ujar Asep.
Sinyal Laporan ke Inspektorat
Meski berupaya menyelesaikan masalah di tingkat internal kecamatan, Asep Imanuddin memberikan sinyal bahwa dirinya tidak menutup kemungkinan untuk membawa masalah ini ke ranah yang lebih tinggi jika tidak ada transparansi.
“Bisa saja saya mengirim surat resmi ke Inspektorat Tulang Bawang, tapi nanti masalahnya jadi melebar ke mana-mana, dan pihak kecamatan juga akan ikut repot dibuatnya,” tambahnya, menyiratkan peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba menghalangi transparansi.
Harapan Warga dan Keterbukaan Publik
Di akhir keterangannya, Kakam Asep mendesak agar hasil pemanggilan oleh pihak Kecamatan Banjar Baru nantinya dapat menghasilkan keterangan yang gamblang, mulai dari modal awal hingga laba yang didapat.
“Harus dibuka secara terang-benderang biar masyarakat Kampung Panca Mulya tahu. Jangan ada yang disembunyikan lagi,” tutupnya.
Polemik ini menambah panjang daftar catatan kelam pengelolaan aset di Kampung Panca Mulya. Publik kini menunggu keberanian Inspektorat Tulang Bawang dan DPMK untuk melakukan audit investigatif, mengingat adanya pengakuan bahwa BUMKAM dikelola secara personal oleh Ketua dan istrinya tanpa struktur organisasi yang sah menurut undang-undang. (EVIRIANI)

