Tulang Bawang, Lensa Media – Pemberitaan tajam terkait dugaan gagal mutu pada proyek jalan ruas Ronggo Lawe – Moris Jaya senilai Rp9,8 Miliar memantik reaksi tak terduga. Bukannya mendapatkan penjelasan teknis dari Dinas PUPR Tulang Bawang selaku pemilik pekerjaan, pihak Jurnalis justru didatangi oleh “utusan” yang mengatasnamakan utusan dari pihak rekanan pada Rabu sore kemarin.
Langkah ini dinilai tidak profesional dan melenceng dari substansi permasalahan teknis infrastruktur yang sedang disorot oleh publik.
Pola Pendekatan Personal, Abaikan Substansi Teknis
Jurnalis Lensa Media menolak pola klarifikasi informal tersebut karena dinilai salah alamat. Pasalnya, proyek yang sudah berstatus Provisional Hand Over (PHO) secara hukum menjadi tanggung jawab penuh Dinas PUPR Tulang Bawang yang telah menerima hasil pekerjaan. Penjelasan resmi seharusnya datang dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Kepala Dinas secara profesional, bukan melalui perantara yang memiliki hubungan kekerabatan dengan rekanan.
Pengiriman utusan yang disinyalir tidak memiliki kapasitas teknis ini patut diduga sebagai bentuk “intimidasi halus” atau upaya lobi kekeluargaan guna meredam independensi jurnalis dalam mengungkap fakta lapangan.
Pernyataan Tegas Ketua DPW BAIN HAM RI Lampung
Ketua DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung, Ferry Saputra, secara proaktif menghubungi wartawan Lensa Media untuk memberikan keterangan resmi setelah dirinya juga dihubungi oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik proyek.
“Saya dihubungi oleh seseorang yang mengaku kerabat dari pelaksana, menyatakan bahwa proyek senilai hampir Rp10 Miliar tersebut adalah miliknya dan mengajak bertemu untuk ‘ngobrol’. Namun, saya tegaskan bahwa tim investigasi gabungan akan tetap turun ke lapangan sesuai rencana hari ini di tiga lokasi krusial,” ujar Ferry Saputra via telepon.
Lebih lanjut, Ferry Saputra menekankan bahwa integritas investigasi tidak akan goyah oleh pendekatan personal.
“Fokus kami tetap pada pembuktian di lapangan. Di antaranya Ruas Ronggo Lawe – Moris Jaya (Rp9,8 M) yang dikerjakan oleh CV. Faishal Cahya Abadi dengan temuan pengerasan kaku untuk bahu jalan sudah retak seribu/patah sampai dasar, aspal mengelupas dan perbaikan asal-asalan, serta proyek di Kampung Moris Jaya (Pagu Rp8,4 M) yang dikerjakan CV. Berdikari Reksa Mandiri, di mana pengerasan kaku atau rigid pavement sudah patah struktural hingga ke dasar meski baru saja PHO. Selain itu, proyek pemeliharaan berkala ruas jalan Tri Dharma Wirajaya, proyek ini dikerjakan oleh CV. Karya Pakarannu dengan nilai kontrak Rp 2.036.467.946,61,juga masuk dalam bidikan DPW BAIN HAM RI Lampung karena indikasi penurunan mutu konstruksi secara menyeluruh,” tegasnya.
Ferry juga menambahkan bahwa pihaknya hanya akan menerima klarifikasi yang bersifat teknis dan berbasis data.
“Klarifikasi yang dapat diterima hanyalah yang sesuai standar teknis Bina Marga. Di luar itu, segala bentuk komunikasi informal kami anggap sebagai upaya pengalihan isu atas tanggung jawab kualitas infrastruktur di Kabupaten Tulang Bawang,” pungkas Ferry.
Agenda Lapangan Tetap Berjalan
Terlepas dari manuver pendekatan personal tersebut, Tim Investigasi gabungan memastikan agenda tinjauan lapangan tidak akan tertunda. Hal ini dilakukan demi memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara pada dinas terkait agar tidak merugikan masyarakat luas.(HANDRI)

