Infrastruktur

Disorot Kakam Tri Mukti Jaya, BAIN HAM RI Bongkar ‘Borok’ Proyek Jalan Tri Dharma Wirajaya: Kualitas Buruk, Indikasi Korupsi Menguat!

Tulang Bawang, Lensa Media – Responsif terhadap keluhan masyarakat, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (DPW BAIN HAM RI) Provinsi Lampung, Ferry Saputra, YS, S.H., C.MK, langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi proyek Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Tri Dharma Wirajaya, Kecamatan Banjar Agung, pada Minggu (11/01/2026).

Peninjauan ini merupakan tindak lanjut atas laporan Kepala Kampung Tri Mukti Jaya, Nuri Indara Priwahyu, yang menyuarakan keresahannya melalui media sosial terkait buruknya kualitas infrastruktur yang dibiayai uang rakyat tersebut.

Awal Mula Laporan Warga
Inspeksi ini bermula dari komentar kritis Nuri Indra Priwahyu (akun Facebook Nuri Indra) pada postingan terkait proyek jalan asal jadi sebelumnya. Nuri meminta BAIN HAM RI tidak tebang pilih dalam melakukan fungsi kontrol sosial.

“Pekerjaan di depan lanjut jalan Ronggolawe Moris Jaya sama lanjutkan arah simpang BL Kampung Agung Dalam ngak dicek juga? Harusnya dicek juga sekalian biar masyarakat juga tau ada penyelewengan anggaran juga ngak,” tulis Nuri.

Dalam komentar terpisah, Nuri menegaskan, “Yang arah jembatan Suka Menanti Kampung Agung Dalam lebih parah lagi bung,” ungkapnya.

Temuan Lapangan: “Copy Paste” Kegagalan Konstruksi
Menjawab tantangan tersebut, Ferry Saputra langsung turun ke lokasi proyek yang dikerjakan oleh CV. KARYA PAKARANNU dengan nilai kontrak Rp 2.036.467.946,61. Hasilnya, temuan di lapangan sangat mengejutkan.

“Setelah kami cek fisik, kondisi kualitas proyeknya tidak berbeda dengan dua titik proyek bermasalah yang ada di Kampung Moris Jaya. Sangat memprihatinkan,” tegas Ferry di lokasi.
Ferry memaparkan, pengerjaan perkerasan kaku (Rigid Pavement) untuk bahu jalan sudah banyak yang retak tembus dan patah hingga ke dasar tanah. Selain itu, aspal hotmix pada sambungan Rigid Beton lama sudah mengelupas (stripping) dan rusak parah.

Bedah Teknis: Pelanggaran Spesifikasi Bina Marga
Ferry Saputra tidak sekadar melihat kerusakan visual, namun menguraikan analisis teknisnya secara rinci merujuk pada Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 (Revisi 2). Ia membeberkan empat poin fatal penyebab hancurnya jalan tersebut:

1. Ketiadaan Besi Pengikat (Tie Bars)
Ferry menjelaskan bahwa bahu jalan selebar 60 cm sangat rentan “terlepas” atau bergeser dari badan jalan utama jika tidak ada pengikat. “Wajib ada Tie Bars! Harus ada besi penyambung jenis ulir (Deformed) yang menembus antara badan jalan utama dan bahu jalan, biasanya ukuran D13 atau D16 dengan jarak 60-75 cm. Tanpa besi ini, bahu jalan setebal 15 cm akan mudah patah atau amblas saat diinjak roda truk. Temuan kami mengindikasikan item ini ditiadakan,” jelasnya.

2. Mutu Beton dan Bekisting Buruk
Ketua DPW BAIN HAM RI Lampung ini juga menyoroti kualitas beton yang meragukan. ” Mengingat ada beban truk berat,Mutu beton minimal harus K-250 (fc’ 20 MPa). Lihat saja tepi betonnya tidak rata, ini tanda bekisting tidak kokoh,” papar Ferry. Ia juga menambahkan, “Pemadatan wajib pakai Vibrator. Kalau beton 15 cm tidak divibrasi, akan ada rongga udara di bawah yang jadi titik awal keretakan.”

3. Pengabaian Saw Cut (Sambungan Susut)
Menurut Ferry, ini adalah poin krusial penyebab retak melintang. “Meskipun hanya bahu jalan, pemotongan (saw cut) harus tetap dilakukan setiap jarak 3-4 mak simal 12 meter. Jika tidak dipotong, beton sepanjang puluhan meter akan memuai dan menyusut ekstrem. Karena ramping, beton akan mudah retak melintang akibat gaya tarik tersebut,” tegasnya.

4. Minim Perawatan (Curing)
“Terakhir, soal Curing. Segera setelah beton mengeras, harus ditutup karung goni basah. Tujuannya mencegah retak rambut (crazing) akibat penguapan air yang terlalu cepat kena matahari. Di sini, prosedur itu tampaknya diabaikan,” pungkas Ferry.

Siapkan Laporan “Satu Pintu” untuk 3 Paket Proyek
Melihat pola kerusakan yang identik (modus operandi yang sama) di beberapa lokasi, Ferry Saputra menegaskan bahwa DPW BAIN HAM RI Lampung tidak akan melaporkan kasus ini secara terpisah. Pihaknya akan mengemas 3 paket proyek bermasalah ini menjadi satu berkas laporan pengaduan yang komprehensif kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Ketiga paket proyek yang akan dilaporkan secara kolektif tersebut adalah:

  1. Penanganan Long Segment Jalan Ronggo Lawe – Moris Jaya (Pelaksana: CV. FAISHAL CAHYA ABADI | Nilai: Rp 9.878.101.400,00)
  2. Penanganan Long Segment Kampung Moris Jaya (Pelaksana: CV. BERDIKARI REKSA MANDIRI | Nilai: Rp 8.400.000.000,00)
  3. Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Tri Dharma Wirajaya (Pelaksana: CV. KARYA PAKARANNU | Nilai: Rp 2.036.467.946,61)

“Kami melihat ada benang merah dugaan permainan spesifikasi yang sistematis di Dinas PUPR Tulang Bawang. Oleh karena itu, kami akan gabungkan ketiga paket ini dengan total nilai anggaran sekitar Rp 20 Miliar ke dalam satu laporan,” tegas Ferry.

Terkait kesiapan laporan, Ferry menyebut tim investigasinya sedang merampungkan pemberkasan. “Saat ini proses Pengumpulan Data dan Bahan Keterangan (Pulbaket) sudah mencapai 70%. Kami sedang melengkapi dokumentasi lapangan agar saat masuk ke APH nanti, datanya sudah matang dan tidak terbantahkan,” imbuhnya.

Kritik Keras untuk Bupati & Kadis PUPR
Ferry juga melontarkan kritik tajam kepada Bupati, Wakil Bupati, dan khususnya Kepala Dinas PUPR Tulang Bawang.

“Kepada Bupati dan Kadis PUPR, jangan hanya diam dan terima laporan ‘Asal Bapak Senang’. Ini uang rakyat! Kalian digaji untuk mengawasi, bukan membiarkan kontraktor merampok anggaran dengan kualitas pekerjaan seperti ini,” kecam Ferry.

Ia mengingatkan bahwa proyek puluhan miliar yang seharusnya bertahan 10-20 tahun kini hancur dalam hitungan bulan. “Ini namanya Total Loss. Jika tidak ada tindakan tegas, dipastikan ke depan praktik korupsi konstruksi seperti ini akan terus berulang.”

Desakan untuk APH
Ketua DPW BAIN HAM RI Lampung ini mendesak APH di Tulang Bawang untuk proaktif. “Kami meminta APH tidak berdiam diri. Bukti kerusakan sudah kasat mata. Segera panggil dan periksa pihak-pihak terkait,” pungkas Ferry.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Tulang Bawang belum memberikan tanggapan resmi. Beberapa kali dihubungi untuk konfirmasi terkait buruknya kualitas proyek tersebut, pejabat terkait masih memilih bungkam. (HANDRI)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top