Infrastruktur

“Gerah” Disentil Lensa Media, Komisi III DPRD Tuba Siap Panggil Dinas PU! Sutiyo Bongkar Skandal “Base A Cuma 4 Cm”

Tulang Bawang, Lensa Media – Rentetan pemberitaan viral di Lensa Media dan kritikan pedas dari Ketua BAIN HAM RI Lampung, Ferry Saputra, terkait dugaan buruknya kualitas dan ketidakjelasan status proyek infrastruktur di Kabupaten Tulang Bawang, akhirnya memantik reaksi serius dari DPRD setempat.

Setelah dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Tulang Bawang langsung menghubungi wartawan Lensa Media pada Rabu (14/01/2026) untuk memberikan klarifikasi dan langkah tindak lanjut.

Ketua Komisi III: Segera Panggil Dinas PU
Ketua Komisi III DPRD Tulang Bawang, Hi. Yunardi Hasan KS, dalam sambungan teleponnya kepada wartawan, Rabu sore (14/01/2026), menegaskan bahwa lembaganya tidak tinggal diam.

“Kami akan segera melakukan pemanggilan kepada Kepala Dinas PUPR Tulang Bawang dan para kontraktor terkait. Kita akan dengarkan keterangan mereka,” tegas Yunardi.

Yunardi menyadari bahwa jawaban klise seringkali muncul dari pihak rekanan. “Pada umumnya, Bang, biasanya mereka berdalih kalau pekerjaan itu masih masa perawatan. Tapi untuk lebih jelas kita lihat nanti apa penjelasan mereka,” tambahnya.

Sutiyo: Fakta Lapangan Base A Hanya 4 Cm!
Sebelumnya, pada Rabu siang, Anggota Komisi III DPRD Tulang Bawang dari Fraksi PDI Perjuangan, Sutiyo, S.Pd., M.Pd, juga menghubungi awak media. Ia memvalidasi bahwa Komisi III sebenarnya sudah menemukan ketidakberesan tersebut sejak lama.

Sutiyo menuturkan, pada awal Oktober 2025 lalu, Komisi III sudah turun melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di lokasi proyek Penanganan Long Segment Kp. Moris Jaya (Pelaksana: CV. BERDIKARI REKSA MANDIRI) senilai Rp 8,4 Miliar.

“Ditemukan dalam sidak tersebut, pekerjaan jalan dengan lebar 3,5 meter dan panjang 2,3 kilometer itu tidak memenuhi standar kontrak. Khususnya pada volume lapisan Base A. Seharusnya 24 cm di sepanjang 2,3 kilometer, namun fakta di lapangan ketebalan ada yang 19 cm, 11 cm, 10 cm, bahkan ada yang hanya 4 cm,” beber Sutiyo.

Sutiyo menegaskan bahwa langkahnya murni profesionalitas. “Secara pribadi kami tidak ada kepentingan dengan proyek itu, tetapi secara profesi kami memiliki tanggung jawab agar proyek infrastruktur jalan khususnya bisa bermanfaat buat masyarakat dalam waktu yang lama,” ujarnya.

Terkait viralnya kembali masalah ini, Sutiyo berjanji akan mengeskalasi isu ini ke pimpinan. “Untuk persoalan viralnya berita di Lensa Media terkait proyek infrastruktur yang baru seumur jagung sudah banyak yang rusak, saya akan bahas masalah ini dengan Ketua DPRD, Ketua Komisi III, dan juga akan saya bahas dengan Fraksi PDI Perjuangan,” pungkasnya.

Daftar 5 Proyek “Rapor Merah”
Reaksi DPRD ini merespon sorotan terhadap 5 (lima) paket proyek yang dinilai bermasalah, antara lain:

  1. Penanganan Long Segment Jl. Ronggo Lawe – Moris Jaya, Pelaksana: CV. FAISHAL CAHYA ABADI, Nilai: Rp 9,8 Miliar.
  2. Penanganan Long Segment Kp. Moris Jaya, Pelaksana: CV. BERDIKARI REKSA MANDIRI, Nilai: Rp 8,4 Miliar.
  3. Pemeliharaan Berkala Jl. Tri Dharma Wirajaya, Pelaksana: CV. KARYA PAKARANNU, Nilai: Rp 2 Miliar.
  4. Proyek Swakelola Jalan Etanol (Tanpa Papan Informasi/Proyek Siluman), Kondisi: Genangan air di sambungan beton, diduga tanpa Tie Bar/Wiremesh.
  5. Pemeliharaan Jl. Koramil – Pasar Putri Agung, Menggala, Pelaksana: CV. DARMAWAN JAYA, Nilai: Rp 1,4 Miliar (Fakta lapangan tidak ada papan informasi).

Rekam Jejak Sidak Oktober

Sebagaimana yang di ungkapkan Sutiyo mengenai ketebalan jalan yang “disunat” tersebut selaras dengan temuan media sebelumnya. Sebagaimana dikutip dari warta9.com pada bulan oktober yang lalu dengan judul “Tak Sesuai Spek, DPRD Temukan Kejanggalan Proyek Jalan Rp8,4 Miliar di Tulang Bawang”, ini beritanya:

Komisi III DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, melakukan nspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek rekonstruksi jalan senilai Rp8,4 miliar di Kampung Moris aya, Kecamatan Banjar Agung, Rabu (8/10/2025). Tak Sesuai Spek, DPRD Temukan Kejanggalan Proyek Jalan Rp8,4 Miliar di Tulang Bawang – Warta9

Dalam sidak tersebut, ditemukan dugaan ketidaksesuaian pekerjaan di lapangan oleh CV Rekasa Berdikari Mandiri selaku kontraktor pelaksana. Pekerjaan jalan dengan lebar 3,5 meter dan panjang 2,3 kilometer itu disebut tidak memenuhi standar kontrak, khususnya pada volume lapisan Base A.

Ketua Komisi III DPRD Tulang Bawang, Hi. Yunardi Hasan KS, mengungkapkan sejumlah temuan mencolok pada ketebalan jalan di beberapa titik. Pada STA 1000 ketebalan jalan hanya 19 cm, STA 150 hanya 4 cm, STA 800 sekitar 11 cm, dan STA 440 sekitar 10 cm. Padahal, dalam kontrak kerja, ketebalan Base A seharusnya 24 cm di sepanjang 2,3 kilometer dengan lebar 3,5 meter,” ungkap Yunardi yang didampingi anggota Komisi III lainnya.

Ia menegaskan, kontraktor diduga kuat telah “mencuri” volume pekerjaan karena hasil pengukuran tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Ini jelas pelanggaran kontrak. Selain itu, kami sangat menyayangkan sikap pengawas dari Bina Marga Dinas PUPR Tulang Bawang dan konsultan pengawas yang terkesan tutup mata. Padahal, proyek ini menggunakan dana APBD Tulang Bawang tahun 2025,” tegasnya.

Saat dimintai penjelasan di lokasi, perwakilan pengawas dari Dinas PUPR dan konsultan pengawas disebut tidak bisa memberikan keterangan yang memadai. Anggota Komisi III DPRD Tulang Bawang, Aliansyah, juga menyampaikan kekecewaannya terhadap emahnya pengawasan proyek. Hasil di lapangan sangat jelas. Ada pencurian volume ketebalan jalan yang tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan. Bahkan, konsultan pengawas mengaku baru mulai mengawasi setelah pekerjaan berjalan satu bulan. Sementara pengawas dari Bina Marga hanya diam,” ujar Aliansyah dengan nada kecewa.

Menanggapi hal itu, pengawas Bina Marga Dinas PUPR Tulang Bawang, Agung, mengakui adanya kekurangan dalam pengawasan. Memang ada kesalahan dari kami karena pengawasan kurang ketat. Namun setelah proyek selesai, semua titik STA akan kami cek ulang dan perbaiki, mulai dari Base A hingga hotmix,” ujar Agung di hadapan Komisi III DPRD.

Sementara itu, Direktur CV Rekasa Berdikari Mandiri, Chandra, selaku kontraktor pelaksana, berjanji akan segera memperbaiki kekurangan yang ditemukan dalam sidak. Kami berterima kasih kepada Komisi III DPRD, LSM, dan masyarakat atas pengawasan yang dilakukan. Semua catatan di lapangan akan segera kami tindak lanjuti dan perbaiki sesuai ekomendasi,” ucap Chandra.”(HANDRI)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top