Lensa Daerah

SMK Yasmida Diduga Lakukan Pungli Berkedok Penjualan Buku LKS

Pringsewu, www.lensamedia.net Dugaan pungutan liar dengan modus pembelian Lembaran Kerja Siswa (LKS), terjadi di SMK Yasmida Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu.

Bahkan kepala sekolah SMK Yasmida KH.Sobri mengangkangi Permendikbud No 2 tahun 2008 dan PP 87
tahun 2016 pasalnya kepala sekolah memberi rekomendasi untuk penjualan buku LKS sekolah, padahal sudah jelas dengan adanya peraturan yang tertuang didalam permendikbud No 2 tahun 2008 yang menyatakan setiap sekolah dilarang memperjual belikan buku paket dan lembar kerja siswa atau LKS ke anak didik.

Dugaan adanya pungli tersebut disampaikan salah satu siswa yang tidak mau disebutkan namanya, “ disekolah memperjual belikan LKS ke anak didik dan diharuskan membeli
LKS yang sudah disiapkan dilingkup sekolah dan itu sudah setiap tahunnya “ jelasnya

Menurutnya siswa dikenakan biaya pembelian buku LKS “ karna sudah jelas tercantum dalam kartu SPP siswa siswi harus membayar LKs Rp 180.000 untuk 1 tahun” tambahnya

Hal senada juga diungkap oleh salah seorang wali murid setiap tahun biaya sekolah yang tercantum dikatru SPP dari sekolah tersebut wajib dibayar.

“ saya selaku walimurid menyadari sekolah tersebut sekolah swasta yang didirikan oleh pihak yayasan, namun mengingat kembali ekonomi walimurid disini tidak semua menengah keatas, sekolah tersebut pasti mendapat bantuan dari pemerintah setempat seperti halnya dana BOS itukan bisa membantu sedikit untuk keperluan peserta didik.”ujarnaya

Namu sayangnya hingga berita ini ditulis kepala sekolah SMK Yasmida belum dapat di komfirmasi (yuda)

20170425_144735

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top