Lensa Daerah

Dana Desa Bantu Masyarakat Tingkatkan Infrastruktur Di pesisir Barat

Foto:Arief Mufti selaku ketua Apdesi Kabupaten Pesisir Barat (foto Yuan)

Pesisir Barat.www.lensamedia.net-Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia(Apdesi) Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung menilai Anggaran Dana Desa (DD) yang dikuncurkan Pemerintah Pusat di setiap desa di Pesisir Barat,telah meningkatkan pembangunan infrastruktur di semua Pekon Kabupaten ,yang merupakan kabupaten termuda di Provinsi Lampung tersebut.

Program dana desa yang digelontorkan pemerintah di seluruh Indonesia sebesar Rp 20,76 triliun pada tahun 2015, kemudian meningkat menjadi Rp 46,9 triliun pada 2016, dan Rp 60 triliun pada tahun 2017 ini. Dan dalam RAPBN 2018 jumlahnya bahkan dilipatgandakan menjadi Rp 120 triliun. Bukan dana yang sedikit buat menjadi stimulus peningkatan ekonomi masyarakat desa.

Dengan adanya Dana Desa (DD) tersebut,peningkatan pembangunan setiap Pekon di Kabupaten Pesisir Barat sudah terlihat dan dapat dirasakan masyarakat .Seperti pembangunan infrastruktur peningkatan badan jalan,pembangunan rapat beton,dan penerangan disudut -sudut jalan yang sudah terealisasikan dengan baik.

Sementara dengan adanya Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki desa, juga sangat bermanfaat bagi masyarakat desa dalam membantu kesejahteraan masyarakat di setiap Pekon di Pesisir Barat,diantaranya dalam menjalankan bisnis simpan-pinjam (keuangan mikro), pelayanan air minum, perdagangan dan bisnis lainnya.

Menurut Arief Mufti selaku Ketua Apdesi Kabupaten Pesisir Barat mengatakan,anggaran Dana Desa yang dikucurkan pemerintah itu memiliki program prioritas yang perlu dijalankan oleh peratin-peratin di Pesisir Barat terkait penggunaan dana desa.

Diantaranya program unggulan kawasan pedesaan, misalnya menjadi desa wisata, pertanian, perkebunan dan sebagainya.

“Jadi, desa tumbuh dan berkembang atas potensi yang dimilikinya. Dana desa harus dapat dikelola untuk menunjang hal tersebut,jadi peratin peratin di Pesisir Barat jangan sampai menyiakan DD tersebut dan dapat dipergunaan dengan baik” ujarnya.

Sementara dari segi perencanaan pengelolahan Dana Desa juga didampingi oleh PD (pendamping desa) ,dimana dalam pelaksanaan pengerjaannya dapat diawasi langsung oleh para peratin.

“Begitu juga pelaporan pertanggung jawaban DD oleh peratin,semua harus dikerjakan dengan baik sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku”himbaunya.(Sior/Yuan)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top