LampungSelatan, lensamedia.net – Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), yang dilakukan pada Juni lalu berjalan mulus.
Karenanya, siang tadi (19/7), Kabupaten Serambi Sumatera ini menjadi rujukan, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan (Sumsel) untuk belajar mengenai pembahasan RPJMD di daerahnya.
Berdasarkan pantauan Sinar Media, dalam pertemuan itu dihadiri ketua Pansus DPRD Lamsel, Sunyata, SP, wakil ketua III, Hj. Roslina, dan sejumlah anggota Pansus beserta beberapa Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel.
Wakil Ketua III DPRD Lamsel, Hj. Roslina mengatakan, DPRD Lamsel menyambut baik kunjungan anggota Pansus DPRD Musirawas. Ia juga berterimakasih telah memilih Kabupaten yang berada di ujung pulau sumatera ini untuk menjadi rujukan dalam persiapan pembahasan RPJMD Kabupaten Musirawas.
“Ini merupakan kebanggaan dan kebahagiaan bagi DPRD Lamsel. Selain dari RPJMD kami yang memang sudah di paripurnakan pada Juni lalu, kami dapat bersilaturahmi dan memberikan masukan mengenai pembahasan RPJMD.” Ujar Politisi PAN itu, saat menyampaikan sambutannya sebagai pembuka rapat pertemuan siang tadi.
Selain itu, Ketua Pansus DPRD Lamsel, Sunyata, SP mengungkapkan, RPJMD merupakan pengejawantahan visi dan misi pimpinan daerah selama lima tahun kedepan. Jadi, pembahasan RPJMD itu menurutnya sangat penting dilakukan. Tentunya, juga dengan melakukan analisa dan evaluasi dari tim Pansus, sebelum disetujui dan disahkan menjadi Ranperda.
“Kami (DPRD Lamsel, Red) memiliki Bupati yang sangat energik, yang memiliki banyak janji untuk kepentingan masyarakat. RPJMD tahun 2016 – 2021 mendatang, di Lamsel terprioritaskan pada pembangunan infrastruktur jalan, yang insyallah ditargetkan selesai selama 3 tahun kedepan.” Terang Sekretaris Fraksi PDIP itu.
Wakil rakyat yang duduk di Komisi A ini juga menerangkan, selain memprioritaskan pembangunan infrastruktur, Bupati Lamsel DR. H. Zainuddin Hasan, M.Hum juga mentargetkan peningatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi dua kali lipat dari tahun sebelumnya.
“Awalnya memang kita belum yakin dengan capainnya. Namun, setelah melakukan sejumlah kajian dan evaluasi, kami setuju dan yakin target itu akan tercapai.” Lanjutnya.
Sementara, Koordinator Pansus RPJMD DPRD Musirawas, H. Mudzakir Mahmud, SH menjelaskan, PAD daerah itu mayoritas berasal dari retribusi perusahaan pertambangan migas. Diantaranya, pertambangan minyak, pasir biji besi dan emas.
“PAD di Kabupaten Musirawas berkisar sekitar Rp. 1,7 triliun. Untuk itu kami ingin belajar dan sharing, mengenai pembahasan RPJMD ini, dan meningkatkan PAD daerah kami.” Tutur pria yang juga menjabat sebagai wakil ketua DPRD Musirawas ini.
Ia melanjutkan, tim Pansus RPJMD Kabupaten Musirawas ini ingin belajar mengenai pembuatan Perda yang menyesuaikan dengan undang-undang nomor 28 tentang Pajak daerah. “Masalhnya, di daerah kami masih ada perusahaan yang menggunakan HGU selama 19 tahun. Inikan menurut saya tidak masuk akal. Untuk itu kami mohon bantuan dan masukannya.” Pungkasnya. (adv)