Tanggamus, lensamedia.net – Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan Pulau Tabuan, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus sebagai kawasan yang bebas penyakit rabies. Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Veteriner, Eko Turyono yang mendampingi Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Romas Yadi,menuturkan jika penetapan pulau Tabuan sebagai kawasan bebas rabies langsung dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Disnakeswan Provinsi. Dengan penetapan tersebut, maka pulau Tabuan masuk program pengawasan dari Disnakeswan Provinsi dan bekerjasama dengan Disnakeswan Tanggamus, dalam rangka memantau perkembangan Hewan Penular Rabies (HPR) yang ada di pulau tersebut. “Ini program Pusat melalui Disnakeswan Provinsi, kita mengusulkan pulau Tabuan sebagai wilayah bebas rabies, dan setelah pihak Provinsi mensurvey, dan akhirnya ditetapkan pulau Tabuan sebagai kawasan bebas rabies, dan otomatis pulau ini masuk program pemantauan dan pengawasan Disnakeswan Provinsi dan Tanggamus,” katanya, kemarin (20/7). Eko Turyono menerangkan, program kawasan bebas rabies guna terus menekan perkembangan virus rabies, yang masih menjadi momok menakutkan di Indonesia bahkan dunia, karena virus ini menyumbang risiko kematian yang cukup tinggi, jika terpapar pada manusia. “Nah guna menekan berkembangnya virus yang menakutkan ini, maka pemerintah pusat dan daerah terus mengupayakan, dan berusaha membuat program sebagai langkah antisipasi, dan salah satunya melalui program kawasan bebas rabies pulau-pulau kecil, untuk memudahkan pemantauan hewan penular rabies,” terangnya. Eko Turyono mengatakan, pulau Tabuan tidak serta merta diprogramkan sebagai kawasan bebas rabies, akan tetapi melaluj penelitian dan kajian dari para ahli dibidang penyakit rabies, yang menyatakan sebelumnya, memang belum pernah ditemukan riwayat, dan kasus hewan dan manusia terpapar rabies di pulau ini. “Untuk mensukseskan program, maka pihak Disnakeswan Tanggamus dan Disnakeswan Provinsi, intensif melaksanakan pemantauan hewan penular rabies di pulau tersebut, juga sosialisasi bahaya rabies kepada pemilik hewan peliharaan seperti anjing, kucing dan kera, kemudian kami juga terus melakukan penelitian, seperti mengambil sample hewan, untuk memasikan ada tidaknya virus mematikan tersebut,” ujarnya. Eko Turyono menambahkan saat ini berdasarkan data tahun 2015 lalu, bahwa populasi HPR yang ada di pulau Tabuan sebanyak 30 ribu yang terdiri dari populasi hewan anjing, kucing dan kera. “Jadi dari seluruh hewan tidak ada yang terpapar virus rabies, namun kami terus memberikan vaksinasi kepada hewan peliharaan masyarakat setempat, kemudian juga pemantauan keluar masuk hewan penular rabies di pulau tersebut,” imbuhnya.(man)