Lensa Daerah

Kantor APDESI Tanggamus Diresmikan

Tanggamus, lensamedia.net – Bupati Tanggamus Hi. Bambang Kurniawan meresmikan kantor DPC Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Tanggamus yang dibangun di area perkantoran Pemkab setempat. Bambang mengatakan, ditempatkannya kantor DPC APDESI di area kantor Pemkab Tanggamus agar lebih mudah dalam hal koordinasi dengan Pemerintah Tanggamus baik dalam bidang apapun. Selain itu juga, dibuatkannya kantor APDESI ini nantinya bisa digunakan untuk ajang bertemu seluruh kepala Pekon yang ada. Selain itu, fungsi lainnya adalah melakukan pertemuan koordinasi guna membahas apapun program pembangunan yang akan, telah dan sedang dilaksanakan di Pekon yang dipimpinnya masing masing. “Bisa juga share antar Kakon, dan bisa menjadi ajang talisilaturahmi, sehingga hubungan antar kakon semakin erat,” kata Bambang saat melakukan peresmian kantor DPC APDESI di lapangan Pemkab Tanggamus. Senin (25/7). Bambang juga meminta kepada seluruh kepala Pekon untuk mentaati segala aturan regulasi yang ada. Terutama dalam menggunakan bantuan dana desa yang nilainya saat ini mencapai Rp600-700 juta. Harus digunakan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan yang ada. Karena apa?, penggunaan dana desa tentunya tidak luput dari pengawasan dari berbagai pihak. Maka dari itu, orang nomor satu di Bumi Begawi Jejama ini berharap agar tidak ada kakon yang tersandung dengan hukum lantaran ketidak tuhuannya dalam menggunakan dana desa. Oleh karenanya dalam penggunaannya harus senantiasa berjalan pada aturan regulasi yang ada. Posisi kepala Pekon sebagai aparatur pemerintah terikat pada aturan yang ada, maka dari itu harus berjalan pada koridor aturan yang sudah ditetapkan. Diminta juga kepada kepala Pekon untuk selalu senantiasa berkoordinasi dengan pihak kecamatan, dalam hal ini adalah Camat di wilayahnya masing-masing. Biar bagaimana pun, camat perlu mengetahui apa saja yang dikerjakan oleh kakon, terutama dalam hal pembangunan di tingkat Pekon masing masing. “Regulasinya sudah ada dan harus dipatuhi, karena sudah harga mati. Jangan dilanggar karena itu untuk kebaikan Kakon. Jika melanggar, maka silahkan berhadapan dengan hukum. Jika ada keluhan, maka bicarakan melalui jalur yang semestinya. Ikuti aturan maka kita akan selamat, semua pihak pun tidak ada yang menghendaki kalian tersandung hukum.”harap Bambang. Bupati Tanggamus,Hi.Bambang Kurniawan,ST saat menandatangani Prasasti sebagai bentuk diresmikannya Kantor DPC APDESI tingkat Kabupaten,dimana Gedung APDESI Kabuapten Tanggamus yang baru diresmikan tersebut, merupakan Gedung pertama yang dimiliki DPC APDESI yang ada di Lampung. (man)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top