hukum

Kacabjari Pringsewu Usut Dugaan Pungli Rekomendasi Izin

Pringsewu, lensamedia.net –  Kejaksaan Negeri Kotaagung Cabang Pringsewu tengah fokus merampungkan pengungkapan kasus dugaan pungutan liar (pungli) rekomendasi izin usaha di Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Penyidikan pun terus dikembangkan pihak kejaksaan dengan mencari saksi-saksi lain untuk dimintai keterangan,

   mengumpulkan kelengkapan barang bukti untuk pengungkapan kasus.  “Besok (Selasa 26 Juli 2016) tim dari kejaksaan akan turun ke Kecamatan Pardasuka,” kata Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kotaagung di Pringsewu Rolando Ritonga, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin 25 Juli 2016.

    Ia sendiri mengaku tak ingin berlama-lama dalam menuntaskan kasus yang mencuat pada 2015 lalu itu. Ia memastikan hasil penyidikan akan mengerucut pada siapa pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut. “Dalam waktu dekat ini semoga ada titik terang,” kata dia.

   Tak hanya itu, walau belum genap dua bulan memimpin di kantor kejaksaan di daerah berjuluk Kota Bambu itu, di tahun 2016 ini, ia juga tengah menargetkan pengungkapan kasus dugaan korupsi lainnya. Namun, ia belum mau membeberkan sejauh mana proses yang telah dilakukan kejaksaan dalam mengungkap kasus tersebut, termasuk siapa saja saksi yang telah dilakukan pemeriksaan.

Terlebih, siapa pihak yang bakal dibidik oleh kejaksaan sebagai tersangka. “Ada dua kasus yang menjadi fokus dan tengah didalami kejaksaan. Termasuk kasus dugaan korupsi di salah satu dinas/instansi pemerintahan Kabupaten Pringsewu,” kata Rolando Ritonga yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Datun di Kejaksaan Negeri Cikarang.(fakih)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top