Lensa Daerah

Inikah Potret Pendidikan Kita? Tidak Bayar Daftar Ulang, Siswa SMAN 1 Pardasuka Terancam Tak Dapat Ijasah

Pringsewu lampung, lensamedia.net– Wali murid Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, mengeluhkan biaya tambahan yang dibebankan oleh pihak sekolah Sebesar Rp. 2.000.000,- guna Membayar Daftar Ulang Untuk Kenaikan Kelas.

Besarnya biaya daftar ulang ini dikeluhkan oleh sebagian orang tua wali murid. Pasalnya mereka mempertanyakan biaya yang mencapai angka Rp 2 jt rupiah tersebut dinilai membebani wali murit dan siswa.

Salah satu walimurit yang engan namanya ditulis ini mengatakan, rincian biaya tersebut digunakan untuk sumbangan wajib/SPP tiap bulan sebesar Rp75 ribu dan iuran perpustakaan sebesar Rp50 ribu. Selain itu juga digunakan untuk iuran penghijauan, yang mana pihak sekolah mematok biaya sebesar Rp 20 ribu.

Bukan hanya itu saja bahkan Siswa juga dikenakan uang sumber belajar oleh pihak sekolah sebesar Rp 80 ribu. Uang untuk membayar ekstrakulikuler dan osis Rp 160 ribu dan uang peralatan pembelajaran Rp170 ribu, uang ujian semester Rp 120 ribu, serta biaya fisik/uang gedung sebesar Rp500 ribu. “Biaya yang dibebankan pihak sekolah itu untuk satu tahun,”  jelasnya kepada lensamedia.net Jumat 29 Juli 2016.

   Menurutnya, biaya yang diwajibkan pihak sekolah sangat lah membebani wali murid. Bahkan wali murid lainnya mengaku harus menjual sepeda motorn untuk membiayai dua orang anaknya yang duduk di kelas 2 dan kelas 3 di SMAN 1 Pardasuka. “Kami harus jual motor untuk bayarnya, sebab anak saya 2 yang sekolah disana. Untuk anak saya yang kelas 3, kalau nggak lunasi iuran itu ijasahnya bakal ditahan nggak boleh di ambil,” keluhnya.

Saat dikompirmasi Kepala Sekolah SMAN 1 Pardasuka Suyadi membantah adanya uang daftar ulang yang dibebankan kepada siswa. “Kalau uang pendaftaran ulang itu tidak ada. Yang ada hanya dana komite, itu pun saya kurang tau jelasnya yang tau persisnya hanya komite, kata Suyadi.

Dana komite, kata Suyadi, digunakan untuk pembuatan pagar sekolah. “Dibuat pagar agar anak murid kami tidak bolos sekolah,” jelasnya.

Namun, Suyadi mengamini jika rincian tersebut memang benar dan dirinya mengaku hanya sebatas megetahui. “Hanya tahu, sebab dana bos kami kan masih sedikit mas, sedangkan di kabupaten lain selain dari dana bos masih dapat bantuan dari kabupaten 5 juta persiswa. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Pak Kadis,” kata dia.

Namun sayangnya Kepala Disdikbudpar Kabupaten Pringsewu Heri iswahyudi, melegalkan pungutan yang dinilai membertakan siswa dan walimurit, pihaknya tidak mempersoalkan adanya biaya tambahan yang dibebankan kepada siswa didiknya. “Beliau bilang nggak jadi masalah, sebab anggaran kabupaten kita tidak mencukupi. Dan terkait yang belum melunasi dana komite  kenapa ijasah kami tahan sebab komite yang meminta pada kami supaya menahan ijasah tersebut,” ungkap Suyadi.

  Di tempat terpisah, Ketua Komite SMAN 1 Pardasuka Amir mengatakan, bahwa pihaknya hanya mengelola dana fisik. Terkait rincian dana yang digunakan untuk biaya semester, kegiatan ekstrakulikuler sebenarnya sudah masuk dalam item anggaran bantuan BOS yang diterima siswa.

“Kami tidak mengetahui dana tersebut secara langsung, sebab yang menarik biaya tersebut kan bendahara sekolah bukan komite,” kata dia. “Sedangkan adanya ijasah siswa yang di tahan jika belum melunasi dana tersebut kami tidak tahu, sebab komite tidak pernah memberikan intruksi kepala sekolah untuk menahan ijasah. Jika ada wali murid yang memohon keringanan karena belum ada uang langsung saya suruh ngambil ijasah tersebut ke sekolahan,” tegasnya.(fakih)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top