Pringsewu lampung, lensamedia.net – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu Suherman menyayangkan pemotongan dana PIP (Program Indonesia Pintar) siswa di SMAN 1 Pardasuka.
Pemotongan dana PIP hingga Rp100 ribu tiap siswa dilakukan pihak sekolah sebagai pengganti biaya transport dewan guru saat mengambil pencairan dana di Bank Lampung, Kecamatan Pringsewu. Wali murid yang notabene dari kalangan kurang mampu pun mengeluhkan pemotongan dana itu. “Apapun dalihnya itu tidak dibenar kan,” kata Suherman Selasa 2 Agustus 2016.
Menurut Suherman, DPRD berencana memanggil Kepala Sekolah SMAN1 Pardasuka dan Dinas Pendidikan, “Kami akan panggil instansi terkait untuk meminta klarifikasi,” tegasnya.
Terpisah, Kabid Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan, Kebudayaan, dan Pariwisata Pringsewu M. Fauzan mengaku belum mengetahui jika adanya pemotongan dana PIP yang dilakukan pihak sekolah. “Pihak sekolah hanya menjelaskan bila siswa memberikan iuran transport untuk penggambilan dana di Bank Lampung,” kata dia.
“Kalau memang benar ada (pemotongan), apalagi sampai 200 siswa, maka pihak sekolah akan kami panggil ulang. Karena itu menyalahi dan apapun bentuknya pemotongan itu tidak di benarkan,” imbuhnya. (fakih)