LensaProv

Pemprov Lampung Gelar Sosialisasi Permendagri Nomor 31/2016

Bandarlampung, lensamedia.net – Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo diwakili oleh PJ. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Ir. Sutono, MM membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016, tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2017 di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Jumat (13/8/2016).
Sosialisasi diadakan dalam rangka sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kebijakan pemerintah maka diperlukan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2017 yang merupakan penjabaran tahun ketiga pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang memuat sasaran, arah kebijakan dan strategi pembangunan.

Penyusunan RKP merupakan upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan terencana dan sistematis yang dilaksanakan masing-masing daerah dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif  dan akuntabel.
Dalam sambutan tertulis Gubernur Lampung yang dibacakan oleh Sekprov mengatakan, berbeda dengan RKP sebelumnya. Penyusunan RKP 2017 dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan holistic-tematik, integrative dan spasial serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follow program dengan cara memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan dan bukan sekedar karena tugas  fungsi lembaga yang bersangkutan. “Hal ini mengisyaratkan, pencapaian prioritas pembangunan memerlukan adanya koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan, melalui pengintegritasan prioritas program yang dilaksanakan di berbagai daerah (Provinsi/ Kabupaten/Kota),” tambah Sutono.
Sosialisasi  juga dihadiri oleh Kepala Biro Keuangan Minhairin, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Lampung Taufik Hidayat, para Asisten, dan Peserta yang merupakan para pemangku kebijakan dalam Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Kabupaten/Kota se -Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya tersebut,  Gubernur Lampung juga menyampaikan harapannya agar Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota harus mendukung tercapainya prioritas pembangunan nasional sesuai dengan potensi dan kondisi masing-masing daerah mengingat keberhasilan pencapaian  prioritas  pembangunan nasional sangat tergantung pada sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Provinsi dengan pemerintah dan antara pemerintah Kabupaten/ Kota dengan pemerintah dan pemerintah Provinsi yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Sementara itu dalam keterangan yang disampaikan oleh Kabag Humas Biro Humas dan Protokol Heriyansyah menerangkan, mengingat pentingnya acara sosialisasi pada hari ini pemprov secara khusus mendatangkan Ahmad Bakir Alfatih SH, M.Si sebagai Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri yang akan menjadi narasnumber utama. ” Diharapkan para peserta Sosialisasi, agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. Sehingga dapat diimplementasikan dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2017,” ujar Kabag Humas. (Rls)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top