Bandar Lampung, lensamedia.net – Gubernur Lampung Ridho Ficardo menyerahkan ‘Remisi Umum Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan Tahun 2016’ mewakili Menteri Hukum dan HAM RI, di Lapas Perempuan kelas II A, Bandar Lampung. Rabu (17/8/
Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM yang dibacakan oleh Gubernur Lampung dijelaskan remisi ini diberikan berkaitan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, dengan penerima remisi 3310 Narapidana dari total 6379 Narapidana yang ada di
Dijabarkan sekitar 3235 orang mendapat Remisi Sebagian, dan 75 Orang mendapat Remisi Langsung Bebas. “Melalui Remisi merupakan sarana memberikan kesempatan kepada warga binaan lembaga pemasyarkatan kembali kepada kehidupan bermasyarkat yang utuh, setelah dinilai baik dan mengikuti proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan.”
Usai melakukan pemberian remisi, Gubernur melihat-lihat hasil kerajinan warga binaan. Ia menyempatkan sharing bersama salah satu warga binaan yang memiliki kemampuan membuat Tapis dan Sulam Usus, Khas Lampung. Gubernur terpukau dengan hasil kerajinan warga binaan dan mengaku sering membeli hasil kerajinan
“Sebagian dari kerajinan yang ada disini saya sudah pajang di ruang kerja saya. Kemampuan ini jangan disia-siakan, ini nantinya akan menjadi modal penting karna tidak semua orang memiliki kemampuan ini.” Ujar Gubernur sambil sesekali bercanda akrab. (RA)