Mesuji, lensamedia.net – Akibat pekerjaan tak sesuai dengan kontrak, Bupati Mesuji, Khamami meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mesuji menghentikan pekerjaan pengaspalan jalan lapisan penetrasi (lapen) yang dilaksanakan oleh pihak
Ketidaksesuaian itu ditemukan Bupati Khamami saat meninjau pekerjaan pengaspalan lapen pada ruas jalan kabupaten di Desa Margo Jadi, Kecamatan Mesuji Timur, Minggu (21/08/2016).
Dirinya kecewa saat menemukan pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan sebelumnya. Salah satunya seperti penyiraman aspal masih dilakukan secara manual dengan menggunakan ember yang dibolong, padahal sesuai kontrak seharusnya menggunakan mesin sprayer. Untuk itu, dirinya telah menginstruksikan kepada dinas terkait agar menghentikan sementara pekerjaan tersebut sampai dipenuhi seluruh persyaratan sesuai kontrak.
“Pemadatnya juga harus pakai roller vibro supaya batunya padat, bukan pakai roller tua dengan beban ringan seperti ini, dilewati truk muatan berat bisa bubar lagi nanti batunya. Pekerjaan saya minta dihentikan dulu, harus dikerjakan sesuai dengan kontrak. Saya menghimbau kepada Dinas PU dan masyarakat agar dapat bersama-sama ikut mengawasi pembangunan-pembangunan yang ada di Kabupaten Mesuji,” ujarnya. (herdinda)