Pringsewu lampung, lensamedia.net – Aparat Polsek Pagelaran mengamankan seorang guru SDN 1 Lugusari, Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung bernama Samikun (57). Ia diamankan karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang siswi kelas 1 berinisial KS (14) di sekolah tersebut.
Kapolsek Pagelaran AKP Heri Sugito mengatakan pihaknya belum menetapkan status tersangka pada S. Menurutnya, pihaknya masih meminta keterangan terhadap guru olahraga tersebut, termasuk mengumpulkan sejumlah alat bukti. “Kita masih periksa yang bersangkutan, meminta keterangan saksi-saksi, termasuk hasil visum dari rumah sakit, ” kata dia di Mapolsek Pagelaran, Selasa 23 Agustus 2016.
Samikun diamankan pihak kepolisian saat sedang berada di sekolahnya. Ia kini mendekam di tahanan Polsek Pagelaran untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nomor : LP/B/ VIII/2016/PLD LPG/RES TGMS/SEK GELAR usai dilaporkan salah satu orang tua korban.
Dalam laporan tersebut, kata AKP Heri Sugito, pelaku memanggil korban kemudian memangku dan memegang-megang alat kelamin korban. Kejadian tersebut dilakukan pelaku berulang sebanyak 6 kali terhadap korban KS. Diantaranya pelaku pernah menidurkan korban terlentang dan memegang alat kelamin korban.
Kejadian tersebut kemudian diketahui oleh terlapor setelah korban menceritakan peristiwa tersebut. “Pelaku perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur dapat dikenakan ancaman hukuman minimal 5 tahun,” kata Heri
Sementara itu, korban pencabulan yang diduga dilakukan oknum guru itu tidak hanya satu. Kepala SDN 1 Lugusari C Sri Lestari mengatakan bila beberapa orang tua murid, Selasa 23 Agustus 2016 pagi mendatangi sekolah dan mengaku bahwa anaknya telah dicabuli oleh S. Pihak sekolah pun akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Pagelaran lantaran sempat terjadi aksi protes orang tua korban di sekolah.
Sedikitnya 16 orang tua siswi mengaku jika anaknya telah menjadi korban perbuatan bejat sang guru. “Satu orang yang mengaku anaknya menjadi korban telah melapor. Sementara yang lainnya akan kami mintai keterangan sebagai saksi,” ujar Kapolsek Pagelaran AKP Heri Sugito di Mapolsek Pagelaran,
Pihak kepolisian tengah melengkapi bukti-bukti untuk bisa menetapkan tersangka, salah satunya dengan memeriksa saksi-saksi atas laporan tindak pencabulan yang di lakukan sang guru. “Dalam pemeriksaan, pelaku tidak mengakui bila perbuatannya itu lantaran kedekatan sang guru terhadap murid,” kata Heri. “Sementara kami telah memeriksa 4 orang yang mengaku menjadi korban pencabulan oknum guru tersebut,” kata AKP Heri Sugito.(fakih)