Lensa Daerah

Diduga Bangunan Liar di Atas Tanah Aset PT.KAI Tanjung Karang, Segera Akan Ditertibkan

Bandar Lampung,Lensamedia.co – Patut Di duga Adanya Bangunan Liar yang akan di bangun rumah prostitusi yang terletak di KM 10 Jalan  Sutiyoso Kelurahan Kota Baru Kec,Tanjung Karang Timur Bandar Lampung.Pasalnya Sejumlah Bangunan Liar Tersebut didirikan Oleh Heri Hervan Warga Kel,Tanjung Gading-Mendirikan Bangunan Di Atas Tanah Milik  PT. Kereta Api Indonesia(Persero)Drive IV Tanjung Karang.

Hal Itu Terungkap Berdasarkan Keterangan Muhaimin Humas PT.KAI Melalui Endrawansyah Supervisi PT.KAI Saat DiWawancarai Lensamedia.co.Pada Selasa(23/08/2016).
Padahal Tanah Tersebut Telah Di Pasang Plang Tanah Milik PT Kereta Api Indonesia(Persero)pada Plang Tersebut Dilarang Mendirikan Bangunan Dan Memanfaatkan Lahan Tanpa Seizin pihak PT.Kereta Api Indonesia(Persero)Melanggar KUHF Undang undang 167 dan Melangar Pasal 192 Undang undang No 23/2007.
Berdasar Surat Nomor:161/Asset DRIVE IV/VIII/2016.Hasil Peninjauan Hasil Tanah PT.Kereta Api (Persero)Pada Hari Selasa Tgl 9 Agustus 2016.Sekitar Jam 13:00 WiB.Yang Terletak Di KM 10+659 Jl Sutiyoso Kel,Kota Baru Kec Tanjung Karang Timur Bandar Lampung,Kami Dapati Satu Bidang Tanah Dengan Ukuran 13X40 M2 ada Aktivitas Pembangunan Yang Menurut Keterangan Pekerja(Mandor)Akan dijadikan Rumah Kos dan Bertindak Selaku Pemilik Selaku Sdr Heri Hervan Sehubungan dengan hubungan tersebut Perlu Kami Sampaikan Bahwa Sebidang Tanah tersebut Sampai dengan saat ini masih terdaptar sebagai Aset PT.Kereta Api Indonesia(Persero),Dan Bidang tanah dilintasan KM 10+659 Sesuai DATA ASSET LOBBI 2010 Telah Di Sampaikan Pada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Bandar Lampung,Agar tidak diterbitkan Sertifikat atas nama warga,Badan hukum maupun instansi lainnya Kecuali PT.Kereta Api Indonesia(Persero)Untuk Kepentingan PT.Kereta Api Indonesia(Persero)dengan Itu Kami Sudah Mengundang Sdr Heri Harvan,Surat Pertama Kedua Sudah Kami Layangkan Apabila Surat Tersebut Tidak Di Indahkan Maka Kami Pihak PT.KAI Akan Memagar Kegiatan Pembangunan Tersebut Ujar Endarwansyah yang dibenarkan Muhaimin Humas PT.KAI Tegasnya.

namum sayangnya Sampai Berita Ini Diturunkan,Heri Harvan Terkait Hal Itu Saat Hendak dikomfirmasi Media Ini Selalu Tidak Ada Di Lokasi.

Pewarta:Hendra

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top