Bandar Lampung, lensamedia.net – Gubernur Lampung Ridho Ficardo menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung mendukung program rumah layak huni yang sejalan dengan program sejuta rumah Pemerintah Pusat. Untuk itu, sejumlah program bidang perumahan digelontorkan Pemprov Lampung.
Hal itu disampaikan Sekda Sutono yang mewakili Gubernur Lampung yang sedianya hadir namun batal karena adanya urusan yang tidak bisa ditinggalkan, pada Peringatan Hari Perumahan Nasional (HPN) Tahun 2016, di Lapangan Muji Rahayu Kecamatan Seputih Agung – Lampung Tengah, Kamis (25/8/2016).
Hari Perumahan Nasional yang jatuh pada 25 Agustus menjadi momen untuk mengingat kembali tantangan pembangunan perumahan nasional yang dicanangkan pada 1950 silam oleh Wakil Presiden saat itu, Mohammad Hatta.
Di dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 28h ayat (1) mengamanatkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. “Dengan demikian kebutuhan akan rumah menjadi hak dasar bagi setiap manusia, juga mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembentukan watak, serta kepribadian bangsa sebagai salah satu upaya membangun manusia Indonesia seutuhnya, berjati diri, mandiri, dan produktif.” Ujar Gubernur melalui Sekda.
Dilanjutkannya, Pemerintah melalui gerakan sejuta rumah menempatkan sektor perumahan dan kawasan permukiman sebagai salah satu sektor prioritas dalam upaya pembangunan manusia Indonesia seutuhnya. Mengingat besarnya kebutuhan dan tantangan yang dihadapi dalam pembangunan perumahan dan kawasan permukiman, pemerintah perlu lebih berperan dalam menyediakan bantuan dalam bidang perumahan bagi masyarakat melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang berbasis kawasan serta keswadayaan masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Lampung melalui dana APBN memberikan bantuan dibidang perumahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dalam rangka mewujudkan rumah layak huni. Bantuan tersebut sebagai wujud dan langkah nyata provinsi lampung untuk mendukung program sejuta rumah yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat.” Jelasnya.
Bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung antara lain Berupa Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang merupakan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang tersebar pada 36 Desa/Kelurahan di 8 Kabupaten/Kota dengan jumlah 2.000 unit. Selanjutnya Pemerintah Provinsi Lampung memberikan bantuan rumah susun bagi Pondok Pesantren untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana pendidikan keagamaan. Bantuan ini terletak pada 3 Kabupaten/Kota yaitu Kota Metro, Lampung Tengah, dan Lampung Timur.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung turut memperhatikan masyarakat pesisir yang memiliki mata pencaharian sebagai nelayan untuk mendapatkan rumah layak huni melalui program pembangunan rumah khusus bagi nelayan yang terdapat di Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Mesuji dengan jumlah total sebanyak 112 unit rumah khusus. .
KEPALA DINAS PENGAIRAN DAN PEMUKIMAN PROVINSI LAMPUNG saat Laporan menyampaikan bantuan yang diserahkan dalam Hari Perumahan Nasional (HPN) 2016 berupa Buku Rekening Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (Kab.Lampung Tengah 350 unit, Lampung Utara 337 Unit, Lampung Barat 370 Unit, Pringsewu 334 Unit, Mesuji 346 Unit, Kota Metro 259 Unit) – Bantuan Rumah Susun Pondok Pesantren Al Hikamus SaIafiah Kab. Lamteng Bantuan Rumah Susun Pondok Pesantren Ma’had AIiy Kota Metro. Bantuan Rumah Susun Pondok Pesantren Al Madinah Lampung Timur Bantuan Rumah Khusus Nelayan Kabupaten Pesisir Barat Bantuan Rumah Khusus Nelayan Kabupaten Mesuji Penyerahan Alat Berat Bulldozer Persampahan Kepada Kabupaten Tulang Bawang. Dilanjutkan (Penandatanganan Prasasti SPAM IKK KAB. Way Kanan dan Lambar, Penandatanganan Prasasti Penataan Kota Hijau Kawasan Islamic Center kab. Lamtim, Penandatanganan Prasasti Pembangunan IPLT Kab. Lambar dan Tanggamus).
Acada juga dihadiri Bupati Lampung Tengah, Bupati Mesuji, Bupati Lampung Utara.Kepala Desa Penerima Bantuan Penyediaan Perumahan Se-Provinsi Lampung; Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda Kabupaten Lampung Tengah.(red)