Wonosari Gunungkidul, lensamedia.net – Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Gunungkidul mengakui tidak pernah mengawasi koperasi yang ada di Kabupaten berslogan Handayani itu.
Hal ini diungkapkan Kabid Koperasi Disperindagkop setempat, Sigit Suhardi saat ditemui diruang kerjanya, Senin (29/8/2016).
“Selama ini memang kami tidak melakukan pengawasan terkait laporan – laporan inventarisir aset masing – masing aset di koperasi tersebut.”ungkap Sigit Suhardi saat ditemuilensamedia.net.
Dilanjutkannya, selama ini Disperindagkop hanya melakukan pengawasan aset koperasi yang menerima dana hibah atau bantuan dari pemerintah. “Selain itu kalau sifatnya accidentil saja baru kita lakukan pengawasan.”lanjut Sigit saat itu.
Rencananya, Disperindagkop akan melakukan inventarisi dan pengawasan laporan keuangan masing – masing koperasi si Gunungkidul akan dilakukan pada tahun 2017 mendatang.
“Itu nanti dibentuk oleh Disperindagkop Provinsi lalu kami menjalankan dilapangan dengan tiga personil untuk menginventarisir ratusan koperasi di Gunungkidul.”urainya.
Untuk diketahui, saat ini jumlah koperasi di Gunungkidul yang terdaftar di Disperindagkop setempat berjumlah 304 koperasi. (Aw)