Sumatera Utara, lensamedia.net – Badan Narkotika Nasional Kota Binjai Sumatera Utara meringkus tujuh sopir angkutan kota yang sedang menggelar pesta sabu-sabu di pinggiran bantaran Sungai Bangkatan Kelurahan Setia Kecamatan Binjai Kota. “Penangkapan terhadap para sopir angkutan kota yang sedang pesta sabu-sabu ini berdasarkan informasi dari masyarakat,” kata Kepala Seksi Rehabilitasi M Irvan Kaswara di Binjai, seperti dilansir Antara, Sabtu (3/9).
Adapun ketujuh supir angkutan kota yang diamankan BNN Binjai itu terdiri dari H (36), H (35), MPA (36), D (29), DD (30), MR (46) IR (37). Saat penangkapan, mobil angkutan kota mereka biarkan terparkir di pinggir jalan lalu beberapa warga berinisiatif menghubungi BNN dan melaporkan kecurigaan mereka itu.
Lalu petugas pun melakukan pengepungan dan penyergapan. Ternyata mereka sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Lalu satu per satu diamankan untuk selanjutnya dibawa ke BNN Binjai guna dilakukan pemeriksaan.
dikutip dari halaman merdeka.com Ketujuh sopir ini pun dites oleh petugas BNN untuk mengetahui berapa lama mereka sudah memakai narkoba ini serta guna mengembangkan siapa pemasok sabu-sabu tersebut kepada mereka. Selanjutnya karena tidak ditemukan barang bukti ketujuh sopir ini nantinya akan dilakukan rehabilitasi (rawat jalan atau rawat inap) terhadap mereka.
Sementara itu MR salah seorang pengguna yang turut diamankan oleh petugas BNN menjelaskan dirinya baru kali ini ikut pesta sabu-sabu itu. Sabu-sabu tersebut mereka beli dari salah seorang pengedar yang tak jauh dari lokasi mereka diringkus oleh petugas BNN. “Baru sekali ini kami memakai sabu-sabu dan dibeli dari sekitar lokasi kami ditangkap petugas BNN,” katanya.(*)