Wonosari Gunungkidul, lensamedia.net – THR (40) pria paruh baya asal desa Pacarejo Semanu diciduk aparat Sat Reskrim Kepolisian Resort (Polres) Gunungkidul setelah diduga membobol counter hp Fortune cell di Jalan Baron, Wonosari pada Senin malam (12/9/2016).
Aksi pembobolan tersebut diketahui pada selasa pagi (13/9/2016), setelah pemilik counter hp Linda (38) warga Siraman Wonosari melihat kondisi etalase nya dalam kondisi terbuka dan empat buah handphone didalamnya raib. Setelah mendapati sejumlah handphone yang ada didalam etalase raib, korban langsung melaporkan kejadian itu ke pihak Kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP. Mustijat Priambodo menuturkan, tersangka dibekuk tim Sat Reskrim pada selasa malamnya.
“Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Lalu pada malam harinya langsung kita amankan tersangka berikut dengan barang buktinya.”tutur Mustijat kepada lensamedia.net, Selasa (14/9/2016)
Perwira Polisi asal Purbalingga Jawa Tengah ini juga menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka THR adalah mengambil kunci counter hp yang dibawa oleh kekasihnya.
“Jadi pacar tersangka ini merupakan karyawan di counter hp itu. Tanpa sepengetahuan pacarnya, kunci itu diambil tersangka dan tersangka nekad melakukan aksi (pencurian) tersebut.”kata Mustijat diruang kerjanya.
Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 1 buah handphone merk zenfone 2 lase, 1 buah handphone xiami resmi 3, 1 buah handphone Samsung J1, dan 1 buah handphone lenovo A2010.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Aw)