hukum

Diduga Bantuan Bermasalah, Kajari Tanggamus Akan Pangil Kadis Pendidikan Pringsewu

Pringsewu, lensamedia.net – Kasi intel kejari tanggamus Amrullah. SH akan mengkaji terkait bantuan sarana pembelajaran berbasis TIK SD tahun anggaran 2015 yang seharusnya swakelola namun diduga di suplai dari dinas pendidikan,kebudayaan dan pariwisata kabupaten pringsewu”akan kami kaji terlebih dahulu kalau memang ada pengkondisian dari dinas pendidikan pasti akan kami proses”kata Amrullah.SH kasi intel kejari tanggamus, sabtu(17/9).
Lanjut Amrullah. SH, kami akan lapor terlebih dahulu dengan kejari untuk memanggil kepala dinas pendidikan, kebudayaan dan pariwisata”kami akan lapor terlebih dahulu dengan kejari dan akan segera kami panggil dinas pendidikan,kebudayaan dan pariwisata kabupaten pringsewu”ungkap Amrullah.SH kasi intel kejari tanggamus.
Untuk di ketahui Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten pringsewu akan segera panggil kepala sekolah SD N 3 wargo mulyo terkait bantuan sarana pembelajaran berbasis TIK SD tahun anggaran 2015 yang seharusnya di kerjakan swakelola, namun diduga di suplai dari dinas pendidikan kabupaten pringsewu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Herman anggota komisi 4 DPRD kabupaten pringsewu mengatakan bahwa akan segera memanggil kepala sekolah penerima bantuan tersebut”kami akan segera panggil kepala sekolah yang menerima bantuan sarana pembelajaran berbasis TIK SD tahun 2015 untuk di mintak keterangan apakah benar ada pengkondisian (suplai barang) dari rekanan yang di tunjuk dari dinas pendidikan kabupaten pringsewu”kata herman anggota komisi 4 DPRD kabupaten pringsewu, Rabu(7/9)’
Bahkan, komisi 4 DPRD kabupaten pringsewu akan segera memanggil dinas pendidikan kabupaten pringsewu apakah benar ada pengkondisian(suplai barang) yang di lakukan oleh rekanan yang di tunjuk oleh dinas pendidikan”akan segera kami panggil dinas pendidikan kabupaten pringsewu kalau memang benar ada pengkondisian tentunya akan kami laporkan ke pihak kejaksaan sebab DPRD sendiri sifatnya hanya pengawasan” tegas herman anggota komisi 4 DPRD kabupaten pringsewu.
diberitakn sebelumnya Bantuan sarana pembelajaran berbasis TIK SD tahun anggaran 2015 dengan anggaran Rp 936 juta yang bersumber dari APBN, untuk 18 SD (sekolah dasar) di kabupaten pringsewu, yang di kerjakan swakelola per sekolahan mendapatkan dana Rp 52 juta, adapun peruntukannya untuk pembelian 4 unit laptop, 2 unit LCD projector, 2 unit printer+scanner, 3 unit mobile wifi, 4 unit speaker aktif.
Bantuan sarana pembelajaran berbasis TIK SD yang seharusnya di kerjakan secara swakelola namun di beberapa sekolahan diduga di suplai oleh rekanan dari dinas pendidikan kabupaten pringsewu serta, di duga pekerjaannya tidak sesuai spek, seperti di SD N 3 wargo mulyo kecamatan pardasuka kabupaten pringsewu di duga software aplikasi copi an dan bantuan sarana pembelajaran berbasis TIK SD yang harusnya di kerjakan swakelola/ di belanjakan langsung oleh kepala sekolah namun di suplay oleh seorang rekanan dari dinas pendidikan kabupaten pringsewu.
Saat kami konfirmasi dengan salah seorang dewan guru SD N 3 wargo mulya mengatakan bahwa tahun kemarin sekolahan kami mendapatkan bantuan TIK SD”Sekolahan kami mendapat 4 leptop dan 1 printer, 1 LCD ,1 screen ,mobile wifi dan 2 speaker aktif , kalau lebih jelasnya mas konfirmasi sama kepala sekolah saja mas” kata dewan guru SD N 3 wargo mulyo, sabtu(3/9).
Dalam hal ini saat kami konfirmasi dengan kepala sekolah SD N 3 wargo mulyo , saebani membenarkan bahwa bantuan sarana pembelajaran berbasir TIK SD sudah di belanjakan sesuai spek sebab barang tersebut di derop dari dinas pendidik”kami hanya menerima barang mas dari dinas pendidikan, dan itu sudah di kirim semua lengkap oleh rekanan “kata sabani kepala sekolah SD N 3 wargo mulyo ,sabtu (3/9).
Bahkan, kepala sekolah ,Saebani menyayangkan kenapa bantuan TIK harus di drop oleh rekanan”bantuan TIK seharusnya itu swakelola mas, tapi di suplai oleh rekanan dan kami tidak mengetahui barang tersebut bagus nggaknya mas kalau kami yang belanja sendiri kan puas bisa milih” ungkapnya. Di tempat terpisah saat kami konfirmasi dengan sekretaris dinas pendidikan kabupaten pringsewu, supri menyangkal adanya bantuan sarana pembelajaran berbasis TIK SD tahun 2015″kami tidak pernah mengetahui kalau ada bantuan sarana pembelajaran berbasis TIK SD tahun 2015, selama ini saya belum tau mas” kata sekretaris dinas pendidikan, senin(5/9).
Lanjutnya, sekretaris dinas pendidikan akan segera memanggil kepala bidang”kami akan segera panggil kepala bidang dulu untuk menanyakan kebenarannya mas, terkait bantuan tersebut sebab selama ini kami tidak pernah mendapatkan loporan bantuan dari kepala bidang tersebut”tegasnya.(fakih).

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : [email protected]

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top