Bandar Lampung,Lensamedia.co – Diduga Kepala Desa Papan Asri Kecamatan Abung Semuli Kabupaten Lampung Utara Ditengarai KKN Dana desa(DD), Tahun 2016.Pasalnya Dana Desa Tesebut Dipergunakan Oleh Kepala Desa Memberi Bantuan Membangun Gedung TK Milik Yayasan Adi Luhung Hal Tersebut Bertentangan Dengan Peraturan Mentri Desa No 5 Tahun 2015 Tentang Pengunaan Dana Desa (DD) Menurut Karkum Berdasarkan Investigasinya Menindaklanjuti Laporan Masyarakat Desa Papan Asri Bahwa Kepala Desanya Mistam Telah Memberikan Bantuan Dana Desanya Membangun Gedung TK Ukurun 6X15 M2.Milik Yayasan Adi Luhung, Menghabiskan Dana desa Rp 200.574.800.Hal Ini pun terungkap Berdasarkan Sumber Yang Dapat Dipertanggung jawabkan Ujar Karkum Pada Selasa,(20/09/2016).
Yang Anehnya Yayasan Tersebut Adalah Milik Ketua BPD Papan Asri Gatot Sutopo Menurut Penjelasan KUPT Dinas Pendidikan Lampung Utara ya saya Sudah Komfirmasi Hal Ini Sebelumnya Kedinas UPTD Setempat”.Yang Timbul Pertanyaan Saya Ketua BPD TK Yayasan Adi luhung juga Istri Dari Gatot Sutopo(Hartati Istri Dari Ketua BPD)Semuanya Sudah Saya Komfirmasi Berikut Kepala desanya saat saya Investigasi 31_Agustus 2016 Lalu.Namun Kepala desanya tidak Pernah ada dikantor dan di SMS Tidak Di Jawab Ini Ada apa terkait Pengunaan dana desa diwilayah kekuasaannya ini Ungkap KA Biro Fakta Hukum & HAM.
Dikatakan dia,Kebijakan pengunaan dana desa Oleh Kepala desa papan asri Itu diduga Bertentangan Dengan Permen Desa No 5 Tahun 2015,Tentang Pengunaan Dana Desa Prioritas, Pengunaan Dana desa Untuk Membangun desa Bukan Untuk Membangun Yayasan Adi Luhung Kata Dia Lagi.
Karkum Meminta Untuk Kasus Ini Pihaknya para penegak hukum Segera dapat Menindak Lanjutinya Tandas Karkum.
Namun Sayangnya Kepala Desa Papan Asri Terkait dugaan Penyalahgunaan Dana desa(DD)Tersebut Dikomfirmasi Ponsel Pribadinya Meski Aktip Tidak Diangkat Di SMS Tidak Membalas.
Pewarta:Hendra