Lampung Utara, lensamedia.net – Percepatan swasembada daging di Kabupaten Lampung Utara, dua kecamatan yakni Abung Timur dan Abung Surakarta ditetapkan sebagai kawasan utama peternakan.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Lampung Utara, Sofyan, di ruang kerjanya, Jumat (23/9/2016), mengatakan dua kecamatan yang ditetapkan itu, merujuk Roapmap (rencana kerja) Direktorat Jendral Peternakan, Kementerian Pertanian (Kementan).
“Merujuk rencana kerja Kementan, Abung Timur dan Abung Surakarta ditetapkan sebagai kawasan utama peternakan sebab dua kecamatan tersebut memiliki jumlah populasi ternak besar, yakni sapi dan kerbau tertinggi di kabupaten” ujarnya.
Sementara, Kepala Bidang Peternakan, Distanak, Yuli Endratmo, menuturkan selain kawasan utama peternakan, ada tiga kecamatan yang juga ditetapkan sebagai kawasan pendukung peternakan, yakni; Abung Semuli, Abung Selatan dan Bunga Mayang. Untuk kawasan pengembang peternakan ditetapkan Kecamatan Sungkai Utara, Blambangan Pagar dan Kotabumi Selatan.
“Penetapan kawasan peternakan di Lampung Utara dalam roapmap, selain kawasan utama juga ditetapkan kawasan pendukung dan kawasan pengembangan peternakan” kata Yuli.
Menyoal upaya yang dilakukan, dia mengaku, pihaknya telah mendorong percepatan penambahan populasi ternak besar melalui inseminasi buatan (IB). Untuk keberhasilan, merujuk hasil pendataan jumlah populasi ternak besar di Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Utara, di 2015 tercatat jumlah ternak besar berjumlah 26 ribu ekor dan 2016 jumlah itu meningkat menjadi 28 ribu ekor.
“Selama kurun waktu 2016, ada penambahan jumlah populasi ternak besar di Lampura sekitar 10 ribu ekor dengan rincian 7 ribu ekor dari IB dan 3 ribu dari hasil kawin alami dan dengan penambahan itu saya optimistis Lampung Utara dapat menjadi daya dukung percepatan swasembada daging di Indonesia” ujar Yuli.( K )