Tanjungsari Gunungkidul, lensamedia.net – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Gunungkidul saat ini telah menyiapkan alat retribusi elektronik/ e-ticketing di pintu utama Pantai Baron Kecamatan Tanjungsari. Rencananya alat itu akan difungsikan mulai tahun 2017 mendatang.
Efektifkah bila sistem e-ticketing tersebut mulai diberlakukan?
Kabid Pengembangan Disbudpar Gunungkidul Hari Sukmono menuturkan, jika sistem itu nantinya diberlakukan akan semakin efektif dalam melakukan penarikan retribusi.
“Tentunya dalam menghitung jumlah pengunjung didalam mobil yang melintas di pintu retribusi akan akurat. Selain itu waktu yang dibutuhkan juga sangat efektif, kurang dari satu menit.”klaim Hari Sukmono kepada lensamedia.net, Sabtu (24/9/2016).
Dia menambahkan, setelah nanti ‘e-ticketing’ di pintu utama Pantai Baron ini sudah mulai berjalan. Alat ini nantinya akan dipasang diseluruh pintu retribusi pantai seperti pintu Desa Kemadang, pintu Desa Pule, dan di pintu JJLS.
“Setelah nanti bisa difungsikan dengan baik, seluruh pintu retribusi akan kita pasang alat itu. Saat ini, kami menunggu pengurusan payung hukum untuk bisa menjalankan alat itu dalam melakukan penarikan retribusi.”papar Kabid yang akan mendampingi Bupati Gunungkidul Badingah, S. sos bertolak ke Inggris sore nanti.
Sementara, menurut salah satu petugas penarikan retribusi di pintu utama Baron yang enggan disebutkan namanya mengatakan. Alat ‘e-ticketing’ itu sudah terpasang sejak tiga bulan lalu. “Sudah lama alat ini dipasang mas, namun saya belum tahu kapan akan mulai beroperasi.”kata petugas yang saat ditemui mengenakan kemeja warna hitam ini.
Menurutnya, alat untuk ‘e-ticketing’ ini sudah pernah dilakukan simulasi penggunaan dan fungsinya oleh Dinas terkait. “Dulu pernah dilakukan simulasi. Untuk menghitung jumlah penumpang, petugas tetap harus menghitung manual jumlah penumpangnya.”beber pria yang saat itu mengenakan kacamata netral itu. (Aw)