Lensa Daerah

JPKP Sebut Kades & Ketua BPD Gunakan DD Untuk Kepentingan Pribadi

Bandar Lampung, Lensamedia.co – Konsfirasi Kepala Desa Papan Asri dengan Ketua BPD,Anggaran Dana Desa Di Gunakan Untuk Kepentingan Pribadi.Hal Ini Jaringan Pendamping Kebijakan Dan Pembangunan (JPKP )Lampung, Menindak Lanjuti Informasi Masyarakat Yg Informasikan Adanya Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (DD), Didesa Papan Asri Kecamatan Abung Semuli Kababupaten Lampung Utara Yang DiLakukan Oleh Mistam Selaku Kades yang Bekerja sama dengan Gatot Selaku Ketua BPD nya Ujar” Elizar Humas JPKP Kepada Beberapa Awak Media Senin,(26/09/2016).
Menurut Elizar Dari Hasil TIM Investigasi JPKP Saat turun Lapang “Dugaan Tersebut Benar Adanya dimana Dana Desa,Rp.200 Juta Lebih” Di Alokasikan Untuk Membantu Sebuah Paud, yang Kejanggalan Paud Ini Sebelumnya Berupa TK Adi Luhung, Milik Yayasan Saudara Gatot Selaku Ketua BPD, adapun Kepala Sekolah TK Istrinya (Istri Gatot red).

TK Adi Luhung Ini Baru Tahun Anggaran 2015 Lalu.Mendapat Bantuan dari Pemerintah Lewat Dana DAK Untuk Pembangunannya. Tetapi Tahun 2016,TK Tersebut Menjadi Nama Paud Terpadu dan Oleh Mereka(Miskam & Gatot),di alokasikan Lagi dananya Dari Anggaran Dana desa Untuk Pembangunannya.

Sementara Tidak berjauhan dari PAUD Tersebut Telah Ada TK Milik Desa (TK Srikandi)dari Kejanggalan Yang Di Temukan Telah Terindikasi Terjadi KKN Dalam Realisasi Dana Desa Untuk Itu Lukman Sebagai Pembina JPKP Meminta Instansi Terkait Untuk Mengusut Tuntas Permasalahan Ini Ungkap Dia Seraya Pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Diduga Kepala Desa Papan Asri Kecamatan Abung Semuli Kabupaten Lampung Utara Ditengarai KKN Dana desa(DD), Tahun 2016. Pasalnya Dana Desa Tesebut  Dipergunakan Oleh Kepala Desa Memberi Bantuan Membangun Gedung TK Milik Yayasan Adi Luhung Hal Tersebut Bertentangan Dengan Peraturan Mentri Desa No 5 Tahun 2015 Tentang Pengunaan Dana Desa (DD) Menurut Karkum Berdasarkan Investigasinya  Menindaklanjuti Laporan Masyarakat Desa Papan Asri Bahwa Kepala Desanya Mistam Telah Memberikan Bantuan Dana Desanya Membangun Gedung TK Ukurun 6X15 M2.Milik Yayasan Adi Luhung, Menghabiskan Dana desa Rp 200.574.800.Hal Ini pun terungkap Berdasarkan Sumber Yang Dapat Dipertanggung jawabkan Ujar Karkum Pada Selasa,(20/09/2016).

Yang Anehnya Yayasan Tersebut Adalah Milik Ketua BPD Papan Asri Gatot Sutopo Menurut Penjelasan KUPT Dinas Pendidikan Lampung Utara ya saya Sudah Komfirmasi Hal Ini Sebelumnya Kedinas UPTD Setempat”.Yang Timbul Pertanyaan Saya  Ketua BPD TK Yayasan Adi luhung juga Istri Dari Gatot Sutopo(Hartati Istri Dari Ketua BPD)Semuanya Sudah Saya Komfirmasi  Berikut Kepala desanya  saat saya Investigasi 31_Agustus 2016 Lalu.Namun Kepala desanya tidak Pernah ada dikantor dan di SMS Tidak Di Jawab Ini Ada apa terkait Pengunaan dana desa diwilayah kekuasaannya ini Ungkap KA Biro Fakta Hukum & HAM.

Dikatakan dia,Kebijakan pengunaan dana desa Oleh Kepala desa papan asri Itu diduga Bertentangan Dengan Permen Desa No 5 Tahun 2015,Tentang Pengunaan Dana Desa Prioritas, Pengunaan Dana desa Untuk Membangun desa Bukan Untuk Membangun Yayasan Adi Luhung Kata Dia Lagi.
Karkum Meminta Untuk Kasus Ini Pihaknya para penegak hukum Segera dapat Menindak Lanjutinya Tandas Karkum.

Namun Sayangnya hingga berita ini diterbitkan Kepala Desa Papan Asri Terkait dugaan Penyalahgunaan Dana desa (DD)Tersebut Dikomfirmasi Ponsel Pribadinya Meski Aktip Tidak Diangkat Di SMS  Tidak Membalas.

Pewarta:Hen/Reizon

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top