Tulangbawang Barat, lensamedia.net – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat bekerjasama dengan KP2KP kabupaten Tulang Bawang adakan sosialisasi pengampunan pajak (Tax Amnesty), Selasa (27/09).
” KP2KP Menggala bekerjasama dengan Pemkab Tulang bawang barat untuk menyelenggarakan sosialisasi ini, karena sosialisasi Tax Amnesty atau pengampunan pajak ini merupakan tugas dan kewajiban kami” ujar Ferizal Suryadi SH Kepala Kantor Pajak Pratama Kotabumi dalam sambutannya.
Wakil Bupati Tubaba Fauzi Hasan menyambut baik adanya sosialisasi program tax amnesty tersebut karena dapat sebagai bahan masukan masyarakat Kabupaten setempat.
“Sosialisasi tax amnesty sangat diperlukan untuk mengetahui prosedur dan segala sesuatu tentang tax amnesty” imbuhnya.
Fauzi Hasan menambahkan bahwa tax amnesty adalah pengampunan pajak antara lain penghapusan pajak terhutang, tidak dikenakan sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan. “Kita di daerah harus memberikan dukungan penuh karena akan berdampak kepada pembangunan di daerah” jelasnya.
Selain itu, Fauzi Hasan juga mengharapkan ada bantuan dari pihak perusahaan perbankan dalam pelaksanaan program tax amnesty di Kabupaten Tubaba. “Mungkin BRI juga dapat membantu dalam pelaksanaan tax amnesty di Kab. Tulangbawang Barat” pungkasnya.(Herman talo)