Wonosari Gunungkidul, lensamedia.net – Kunjungan kerja (kunker) Anggota Dewan keluar kota atau dalam kota seharusnya dilaksanakan sendiri oleh para anggota dewan tersebut.
Namun di Kabupaten Gunungkidul, salah satu oknum ‘wakil rakyat’ diduga melakukan praktek jockey atau pengganti dalam pelaksanaan kunkernya.
Berdasarkan informasi yang diterimalensamedia.net dari sumber yang dapat dipercaya. Oknum anggota dewan yang diduga telah melakukan praktek jockey Kunjungan Kerja ke Pulau Bali pada tanggal 20 hingga 23 September 2016 lalu dengan mengutus orang lain untuk kunker tersebut berinisial HN.
Bahkan atas adanya dugaan praktek jockey kunker oknum anggota dewan tersebut, Sekretariat Dewan Kabupaten Gunungkidul sudah disambangi Unit Tipikor Satreskrim Polres setempat untuk klarifikasi dugaan tersebut.
Namun sayang, Sekretaris DPRD Kabupaten Gunungkidul Tujuh Prianto belum bisa dikonfirmasi mengenai dugaan praktek jockey tersebut.
Sementara, HN oknum anggota dewan tersebut mengaku tidak mengetahui dugaan praktek jockey kunker yang dilakukannya.
“Saya malah tidak tahu,”jawab oknum anggota dewan tersebut ketika dihubungi lensamedia.net, Rabu (28/9/2016) melalui pesan blackberry messengernya. (Aw)
