Gunungkidul, lensamedia.net – Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) di wilayah Pantai Selatan Kabupaten Gunungkidul tepatnya di pintu sisi barat Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) digrebek sejumlah aparat Kepolisian Resort (Polres) setempat.
Penggerebekan oleh sejumlah aparat pada Minggu siang sekitar pukul 12.00 WIB itu diduga terkait dugaan praktek pungutan liar (pungli) retribusi masuk tempat wisata pantai.
Berdasarkan informasi yang diterima lensamedia.net dari sumber yang bisa dipercaya pada minggu siang, ada puluhan anggota dari Polres Gunungkidul mendatangi pos TPR di JJLS. “Waktu itu ada rombongan polisi berpakaian preman dengan menumpang dua mobil minibus warna hitam dan putih mendatangi pos TPR (JJLS).”ujar sumber lensamedia.net melalui sambungan teleponnya Minggu siang, (15/10/2016).
Meski belum mengetahui secara pasti, dia meyakini bahwa kedatangan sejumlah aparat kepolisian tersebut terkait diduga adanya praktek pungli saat pengunjung memasuki area pantai. “Sepertinya iya (praktek pungli), tapi belum jelas pastinya karena saya tidak mendekat saat pos itu didatangi aparat.”urainya.
Lebih lanjut bapak dua anak ini membeberkan memang sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak dugaan praktek pungli dalam penarikan retribusi di pintu TPR itu. “Misal wisatawan datang naik motor berboncengan, dia bayar untuk dua orang tapi hanya diberi tiket satu saja.”papar pria berkulit sawo matang ini.
Sementara, berdasarkan pantauan lensamedia.net di Polres Gunungkidul pasca penggerebekan oleh aparat kepolisian pada minggu siang. Nampak seorang pria yang diduga kuat sebagai koordinator pintu TPR di JJLS sedang diperiksa penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres setempat.
Untuk diketahui, pria paruh baya yang sedang diperiksa di ruang Unit Tipikor oleh petugas tersebut belakangan diketahui bernama (DJ). Sampai berita ini diturunkan, baik Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dan Polres setempat belum dapat dikonfirmasi mengenai penggerebekan itu. (Agung)