hukum

Bilang Cinta Karena Uang Ratusan Juta, Aggota DPRD Tuba Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan

Bandar Lampung,LENSAMEDIA.CO – Napi LP Radja Basa Lampung, Mansyur (MR) melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusantara Raya, melaporkan anggota DPRD Tuba, Tulang Bawang, dari Fraksi Partai Golkar, Ernawati Koencoro ke Ketua DPD Provinsi Lampung.

Kuasa hukum Moch mansur, Aam Muharam mengaku Kliennya ditipu Ratusan Juta Rupiah. “Hal Ini Sudah Saya Laporkan dengan nomor surat:015/LBH,NR.BL/X 2016. Ya Kita sudah Laporkan Ernawati ke Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Fraksi Partai golkar Provinsi Lampung,” kata Aam di ruangan kerjanya yang beralamat di Jln Bahari No 1 Kp Baru 1 LK I RT 009, kelurahan Panjang Utara Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, Senin (31/10).

Aam menegaskan bahwa, dugaan kasus penipuan ini segera ditindak lanjuti, supaya persoalan menjadi lebih terang dan jelas. Karena sebelumnya, lanjut Aam,  ia telah minta untuk mennyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

“Kami juga telah mencoba menemui Ali Wardana dan Yuhadi untuk minta dijembatani. Saya pun sempat bicara dengan Ketua DPC Partai Golkar Tulang Bawang, Erwan Saleh untuk menyelesaikan masalah tersebut. Tapi sampai sekarang tidak ada tindak Lanjut,” tutur Aam.

Menurut Aam kasus ini menyangkut Ernawati selaku salah seorang Anggota Dewan sedanngka Kliennya, Mansur adalah Korban. “Ya belum ada solusi dari Ketua DPC Partai Golkar Tulang Bawang,” imbuhnya.

Sementara itu, Mansur (38) warga dusun talang Rebo RT.002 Desa Tri Mulyo, Tegineneng Pesawaran, Pesawaran, Lampung, saat dihubungi via telpon di lapas Radja Basa, pria ini mengaku mengalami kerugian sebesar Rp.237.000.000 (dua ratus tiga puluh tujuh juta rupiah). “Berikut Bukti Tranfer dari BCA ke BRI dan dari BCA ke BCA,” ungkap Mansur.

Kasus ini bermula sejak Ernawati dengan bujuk rayu berjanji bersedia menikah dengan Mansur. “Ya saya sudah ditipu. Beberapa bulan saya berhubungan(Pacaran, red) dengan si dia (Ernawati) melalui telepon, dan si dia juga pernah menemui saya di lapas dengan janji-janji kesepakatan menikah dengan saya. Kemudian dia dengan rayuan berbunga-bunga meminta modal usaha yang akan digunakan untuk usaha toko baju, warung kopi, baby soap, dan cafe yang bertempat di Rawa Jitu, Tulang Bawang,” tutur Mansur.

Bahkan, kata Mansur, pada Bulan April 2016 lalu Ernawati sempat minta kendaraan jenis Pajero dakar 4×2. Namun waktu itu, Mansur hanya meminjamkan kendaraan jenis Etios Valco. Kendaraan tersebut telah dikembalikan oleh Ernawati melalui Andi Wijaya.

“Kemudian Bulan September 2016, saya tidak dapat lagi menghubungi nomor ponsel Ernawati. Karena permintaannya dibelikan mobil tidak dapat dipenuhi. Nomor ponsel pacar saya ini semuanya sudah tidak aktif Lagi, dengan perbuatannya itu saya melapor ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Saya tidak takut walau saya sudah dilaporkan Ernawati ke Polda atas tudingan pencemaran nama baik,” katanya lagi menjelaskan.

Untuk mempertanggung jawabkan ucapannya, Mansyur mengatakan siap untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Sementara itu, Ernawati Koencoro saat hendak dikomfirmasi sejumlah nomor ponselnya dalam keadaan tidak aktif. (Hendra/Red)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top